Tangerang

KLH Soroti Pencemaran Bahan Kimia dari Gudang Pestisida Terbakar Capai 22,5 Km di 3 Wilayah Ini!

Oleh: Jinan Vania Barizky Kamis 12 Feb 2026, 18:38 WIB
Ilustrasi. KLH menyebutkan pencemaran sungai bahkan meluas hingga mencapai 22,5 kilometer yang terjadi di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang hingga Kabupaten Tangerang.(Sumber: Generate by AI | Foto: Generate by AI)

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyoroti pencemaran yang terjadi di Sungai Cisadane.

Sebagai informasi, Sungai Cisadane tercemar akibat kebakaran yang terjadi di gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama, di mana air dari proses pemadaman ikut tercemar bahan kimia dan mengalir ke sungai.

Akibat pencemaran air tersebut, berbagai biota sungai seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila hingga ikan sapu-sapu yang hidup di Sungai Cisadane mati.

Baca Juga: Siap Sambut Ramadan! Pasar Jaya DKI Jakarta Lakukan Revitalisasi ke 21 Pasar, Perbaikan Toilet hingga Penampungan Sampah

KLH menyebutkan pencemaran sungai bahkan meluas hingga mencapai 22,5 kilometer yang terjadi di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang hingga Kabupaten Tangerang.

Pihak KLH diketahui sedang melakukan uji laboratorium terkait air Sungai Cisadane, warga pun diimbau untuk tidak mengonsumsi ikan maupun menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

"Untuk sementara waktu, kami imbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq dikutip Ayojakarta.com pada Kamis, 12 Februari 2026.

Dalam peristiwa ini, bahan kimia pestisida seperti cypermetrin dan profenofos diduga ikut terbawa aliran air pemadaman.

Cypermetrin merupakan insektisida golongan piretroid yang dapat menyebabkan iritasi kulit dan mata, pusing, mual, muntah, hingga gangguan sistem saraf jika terpapar dalam jumlah tertentu.

Baca Juga: Fenomena Penggadaian Bansos KJP Jelang Ramadan, Pramono Anung: Saya akan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan

Sementara itu, profenofos yang termasuk golongan organofosfat memiliki tingkat toksisitas lebih tinggi karena dapat mengganggu sistem saraf dengan gejala seperti sesak napas, keringat berlebihan, air liur berlebih, kejang otot, hingga berisiko menyebabkan gagal napas apabila terjadi paparan berat.

Paparan bahan kimia tersebut baik melalui kulit, pernapasan maupun konsumsi air atau ikan yang terkontaminasi berpotensi membahayakan kesehatan manusia, sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan hingga hasil uji laboratorium resmi diumumkan.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky