AYOJAKARTA.COM. Imbas kebakaran gedung pestisida di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan yang terjadi pada Senin, 9 Februari 2026 lalu.
Kini, Sungai Cisadane diduga terdampak pestisida hingga menyebabkan pencemaran air yang berbahaya bagi masyarakat.
Bahkan terjadi kematian ikan secara massal.
Air bersih pun sulit didapatkan usai penghentian operasional instalasi pengolahan air (IPA) Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, akibat pencemaran limbah kimia.
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, pencemaran air baku Sungai Cisadane mulai dirasakan warga pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Air baku Sungai Cisadane tercemar limbah kimia berbahaya dengan indikasi bau menyengat, air berminyak dan ikan mati mendadak," ujar Direktur Umum Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang Dody Efendi dikutip ayojakarta.com pada Rabu, 11 Februari 2026.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang diketahui telah mengambil sampel air dari berbagai titik Sungai Cisadane.
Hasil uji parameter fisika dan kimia dapat diketahui dalam kurun waktu 3 hingga 4 hari.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane hingga menggunakan air sungai sebagai kebutuhan rumah tangga.***
Share this article
Imbas kebakaran gedung pestisida di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan yang terjadi pada Senin, 9 Februari 2026 lalu.