Viral

Biadab! Tak Cuma Sekap Pacar 3 Tahun, Buronan Polisi Taufik Hidayat Ternyata Pernah Siksa Mantan Istri

Oleh: Jinan Vania Barizky
Potret Taufik Hidayat pelaku penyekapan kepada korban YTR yang kini masuk DPO pihak kepolisian. (Sumber: Istimewa | Foto: istimewa)

AYOJAKARTA.COM -- Rekam jejak hitam Taufik Hidayat (30), pria yang menyekap dan menyiksa seorang wanita muda berinisial YTR di Bandung, satu per satu mulai terkuak.

Selain melakukan aksi keji terhadap YTR, polisi mengungkap bahwa pelaku juga pernah melakukan penyiksaan terhadap mantan istrinya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil identifikasi, mantan istri pelaku juga mengalami perlakuan kasar yang serupa. Meski demikian, tingkat penyiksaan yang dialami mantan istrinya disebut tidak separah yang diderita oleh korban YTR.

"Kami mengidentifikasi dan menemukan bahwa mantan istri pelaku ini juga diperlakukan sama (disiksa), namun tidak separah ini (korban YTR)," ujar Hendra dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber pada Selasa (23/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain dari pria tersebut. Namun, sejauh ini baru satu laporan resmi yang diterima oleh pihak berwajib, yakni dari pihak YTR.

"Kalau korban lain, kami masih menunggu apakah ada yang mau lapor atau tidak. Cuma sejauh ini, laporan resmi baru satu korban," tambah Hendra.

Taufik Hidayat sendiri kini telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepolisian telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku yang keberadaannya masih misterius hingga saat ini.

Kekinian, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bahkan membuka sayembara dengan imbalan mencapai Rp 250 juta bagi siapa saja yang berhasil membantu penangkapan pria sadis tersebut.

Aksi Taufik Hidayat sebelumnya viral setelah terungkap melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTR, selama tiga tahun di sebuah indekos hingga menyebabkan korban mengalami luka permanen, termasuk kebutaan pada mata dan kerusakan pada bibir.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky