Viral

Laporkan Kekasih Lolly ke Polisi, Nikita Mirzani Tutup Pintu Maaf? Begini Kata Kuasa Hukum

Oleh: Nisrina Harum Lestari Selasa 17 Sep 2024, 14:17 WIB
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa kliennya serius untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.

AYOJAKARTA.COM – Meskipun sudah tidak dianggap anak, Nikita Mirzani ternyata masih mengambil sikap tegas terhadap Laura Meizani alias Lolly yang kini diisukan dihamili oleh kekasihnya yaitu Vadel Alfajar Badjideh.

Tidak hanya diisukan hamil, beredar juga isu yang menyebut bahwa Lolly diduga telah melakukan tindakan aborsi.

Terkait masalah tersebut, Nikita Mirzani akhirnya melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 lalu.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa kliennya serius untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.

Fahmi Bachmid menilai jika kliennya sudah serius untuk melapor maka masalah ini memang sudah keterlaluan dan tidak bisa dimaafkan.

“Kalau Niki sudah turun tangan seperti ini berarti memang sudah tidak bisa dimaafkan. Berarti Niki harus mengambil sikap untuk lapor polisi,” kata Fahmi dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Dinyatakan Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024 karena Salah Unggah Foto Bisa Ajukan Sanggah? Cek Dulu Ketentuannya!

Fahmi mengungkapkan bahwa laporan tersebut dibuat Nikita agar memberikan efek jera terhadap Vadel.

“Harus dilaporkan, kalau dibiarkan nanti tambah kurang ajar. Harus dilaporkan karena biar dia mendapatkan sanksi pidana,” ujarnya.

Fahmi menegaskan bahwa laporan yang dibuat Nikita tidak ada kaitannya dengan pencemaran nama baik.

Justru, yang dilaporkan oleh wanita yang kerap disapa Nyai itu adalah dugaan tindakan nyata yang merugikan.

Baca Juga: Dibuka Besok! Ini Dia Poin Penting yang Harus Kamu Ketahui sebelum Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa laporan yang dibuat oleh Nikita sudah diterima.

Hingga saat ini, laporan yang dibuat oleh Nikita masih didalami oleh pihak kepolisian.

Diketahui, sudah ada sejumlah bukti yang diserahkan oleh Nikita mulai dari berupa benda hingga saksi.

Nurma Dewi menyebut pihaknya akan segera memanggil beberapa orang yang diajukan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

“Bukti-bukti ada foto. Kemudian, ada saksi yang diajukan tiga orang. Nah, itu semua nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan dari penyidik,” sebut Nurma.

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aris Abdulsalam