AYOJAKARTA.COM – Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 kini sudah sampai di tahap pengumuman seleksi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 14-20 September 2024.
Setelah pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 selesai, pelamar yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) bisa menyanggah alasan mereka TMS di masa sanggah.
Masa sanggah sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 20-22 September 2024. Badan kepegawaian negara (BKN) sendiri telah mengumumkan bahwa pelamar CPNS 2024 sudah mencapai angka 3.321.312 orang.
Pada tahun ini juga, pelamar CPNS 2024 bisa memilih pilihan untuk mengikuti tes SKD atau menggunakan nilai SKD pada tahun 2023.
Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023 untuk dipakai di CPNS 2024 oleh pelamar dilakukan pada tanggal 18-28 September 2024.
Bagi, kamu yang memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023 tidak akan bisa mengikuti SKD CPNS 2024 tahun ini. Bagi, kamu yang ingin menggunakan nilai SKD CPNS 2023 ada beberapa poin penting yang harus kamu perhatikan.
Lalu, apa saja poin penting tersebut? Dikutip Ayojakarta.com dari instagram @cpnsindonesia, pada Selasa, 17 September 2024, berikut ini poin penting yang harus kamu perhatikan.
Buat kamu yang mau daftar CPNS tahun ini perlu tahu nih kalau ada beberapa instansi yang mungkin menambahkan syarat khusus dokumen yang diperlukan
saat seleksi administrasi.
Ini Poin Pentingnya
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Bagi kamu yang memakai nilai SKD CPNS 2023 harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama seperti saat seleksi tahun 2023.
Baca Juga: Sekolah Gratis atau KJP Plus, Mana yang Lebih Baik? Simak Penjelasan Selengkapnya di Sini!
2. Instansi KL/Pemda
Kamu bisa Bebas memilih instansi yang dilamar, boleh sama atau berbeda dari yang dilamar pada seleksi CPNS 2023.
3. Jenjang pendidikan
Pendidikan kamu harus sama pada saat seleksi SKD CPNS 2023.
4. Nilai SKD 2023
Kamu harus memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan untuk seleksi CPNS 2024.
5. Jabatan/Formasi
Formasi yang kamu lamar bisa bebas, boleh sama atau berbeda dari yang dilamar pada seleksi CPNS 2023.
6. Seleksi Administrasi
Kamu juga wajib lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
Penting untuk Kamu Ketahui
- Pelamar CPNS yang memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023 tidak dapat mengikuti SKD di tahun 2024.
- Apabila pelamar memilih untuk mengikuti SKD tahun ini, maka nilai yang digunakan adalah hasil nilai SKD tahun ini (2024).
- Nilai SKD CAT BKN 2023 dapat diunduh di sertificat.bkn.go.id.
- Hasil pada sertifikat SKD CAT BKN 2023 hanya berlaku untuk satu periode pengadaan CPNS berikutnya.
Nah, itulah beberapa poin penting yang harus kamu perhatikan jika ingin memakai SKD CPNS 2023.

Share this article
Pada tahun ini juga, pelamar CPNS 2024 bisa memilih pilihan untuk mengikuti tes SKD atau menggunakan nilai SKD pada tahun 2023.