AYOJAKARTA.COM – Sidang praperadilan Pegi Setiawan telah selesai dilaksanakan pada Jumat (5/7/2024) dengan agenda kesimpulan.
Pembacaan putusan praperadilan Pegi Setiawan akan diselenggarakan pada Senin (8/7/2024) besok.
Menjelang pembacaan putusan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan yakni Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswadi tetap meyakini bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina.
Ini karena, banyak perbedaan antara kliennya dengan sang pelaku yakni Pegi alias Perong, mulai dari ciri-ciri hingga usia.
“Ciri-cirinya sudah berbeda, usianya berbeda, alamatnya berbeda, semuanya berbeda. Yang bernama Pegi itu banyak. Ini kan (pelaku) Pegi Perong,” kata Marwan dikutip dari kanal YouTube TV One News pada Minggu (7/7/2024).
Marwan berpendapat seharusnya pihak kepolisian bisa lebih jeli ketika mencari Pegi alias Perong yang selama ini buron.
Baca Juga: 4 Tanda Sahabatmu Ternyata Diam-Diam Naksir Kamu! Perhatikan Tanda-Tandanya
Ini lantaran ada banyak sekali orang yang memiliki nama Pegi, termasuk kliennya yakni Pegi Setiawan.
Sebab, dirinya mengaku mendapatkan informasi yang menyatakan bahwa Pegi alias Perong memang ada.
Bahkan, Pegi alias Perong yang ia sebut itu dikabarkan merupakan anggota salah satu geng motor.
“Makanya saya bilang pihak kepolisian harus jeli betul. Saya dapat informasi terakhir bahkan saya ditelepon seseorang, Pegi Perong itu memang ada, dia termasuk dalam geng motor,” ungkapnya.
Namun, belum diketahui apakah informasi nama Pegi alias Perong yang ia dapatkan terlibat dalam kasus Vina atau tidak.
Sebab, dirinya juga mendengar bahwa anggota-anggota geng motor tidak akan menceritakan masalah apapun.
Namun, Marwan menegaskan bahwa informasi mengenai Pegi alias Perong yang ia dapatkan bukanlah kliennya.
“Tapi mereka bilang kalau geng motor ini mereka kuat juga, dia nggak bakal menceritakan tapi informasinya ada, memang ada yang bernama Pegi Perong. Tapi bukan klien kami,” tutupnya.