AYOJAKARTA.COM - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengungkapkan pandangan menarik terkait perbedaan pendapat antara netizen dan penyidik Polda Jabar dalam sidang pra peradilan Pegi Setiawan.
Menurutnya, berdasarkan model opini publik, Reza menyebut bahwa 99,9% netizen berbeda pandangan dengan penyidik Polda Jabar. Netizen ingin Pegi bebas.
Dalam penjelasannya, Reza menyatakan bahwa secara legal normatif, putusan hakim atau penetapan hakim seharusnya didasarkan sepenuhnya pada dinamika di ruang sidang, yang ditentukan oleh adu argumentasi antara kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar.
Namun, dari sudut pandang psikologi forensik, terdapat teori yang dikenal sebagai model opini publik.
"Model opini publik menjelaskan bahwa, alih-alih bertumpu semata-mata pada kaidah legal normatif, putusan-putusan hakim justru kerap kali 'mengandalkan ke mana harus angin bertiup'. Dengan kata lain, selain membaca berkas persidangan dan menyimak keterangan dari para saksi ahli serta pihak-pihak lain yang dihadirkan di ruang sidang, ternyata hakim juga memperhatikan media sosial, koran, televisi, dan komentar-komentar yang dikirim oleh para penonton," papar Reza seperti yang ia jelaskan di kana Youtube Nusantara TV.
Baca Juga: Psikologi: 6 Teknik Journaling yang akan Mengubah Hidupmu, Pernah Coba Salah Satunya?
Menurut Reza, jika mengacu pada model opini publik, maka kita bisa memahami bahwa dinamika di ruang sidang, khususnya putusan hakim, tidak semata-mata mengandalkan berkas atau keterangan yang dipaparkan di ruang sidang.
"Boleh jadi, putusan tersebut juga dipengaruhi oleh bagaimana publik menyoroti perkembangan kasus Pegi Setiawan ini. Sepanjang yang saya simak dari berbagai kanal YouTube, termasuk kanal YouTube NTV, bisa dikatakan 99,9% citizen dan netizen tidak berada pada posisi yang sama dengan Polda Jabar," ujar Reza.
Ia juga menambahkan bahwa banyak dari netizen yang justru skeptis terhadap kualitas penyelidikan Polda Jabar.
"Tentu, kalimat ini saya kemukakan tetap dengan menjunjung rasa hormat terhadap seluruh otoritas penegakan hukum. Sekali lagi, saya tidak bisa menutup mata terhadap adanya arus yang sangat kuat terkait pendapat publik yang sangat meyakini bahwa Pegi Setiawan bukanlah orang yang patut ditetapkan sebagai tersangka," tegas Reza.
Baca Juga: 4 Tanda Kamu Sedang Mengalami Freeze Response, Bukan Pemalas
Sidang pra peradilan Pegi sendiri akan mencapai puncaknya pada Senin, 8 Juli 2024.
Pada hari tersebut hakim tunggal Eman Sulaeman akan membacakan putusan sidang. Hasilnya akan menyebutkan apakah Pegi Setiawan terbukti secara sah atau tidak dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Pernyataan Reza ini tentunya menambah dinamika kasus Pegi Setiawan yang terus menjadi sorotan publik. Bagaimana perkembangan selanjutnya? Kita tunggu saja.

Share this article
Reza Indragiri mengungkapkan pandangan menarik terkait perbedaan pendapat antara netizen dan penyidik Polda Jabar.