putusan praperadilan
Kuasa Hukum Tegaskan Maksud dari Poin 5 Putusan Praperadilan, Pegi Setiawan Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Vina Lagi?
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin baru-baru ini tampak memberikan penjelasan terkait maksud dari poin 5 yang diperbincangkan.
Menjelang Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap Pegi Alias Perong Memang Ada
Sidang praperadilan Pegi Setiawan telah selesai dilaksanakan pada Jumat (5/7/2024) dengan agenda kesimpulan.
Jelang Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum yakin Menang dan Pegi Setiawan Akan Bebas Karena Hal Ini Belum Bisa Dibuktikan
Kuasa hukum yakin Pegi Setiawan akan bebas karena Polda Jabar tidak bisa membuktikan hal ini dalam dugaannya.