AYOJAKARTA.COM -- Dugaan korupsi dari cukai rokok kembali mencuat hingga kini tengah diusut KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi, atau KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi barang kena cukai.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK mengungkapkan dugaan korupsi cukai ini menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Baru Lagi! KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok yang Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar Rupiah
"Untuk yang cukai tadi itu, kalau kita berbicara kerugian keuangan negaranya ratusan miliar," ucap Ali Fikri.
"Saya kira lebih dari Rp 250 miliaran ke atas," tambahnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KompasTV pada Selasa (28/3/2023).
Lokasi dugaan korupsi cukai ini terjadi di kawasan Perdagangan Bebas kota Bintan.
"Jadi terkait dengan barang kena cukai di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas," jelasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Singgung Pemilu 2024: Memangnya Khilafah Tak Ada Korupsi? Banyak!
"Di wilayah pelabuhan tanjung pinang, di wilayah kepulauan Riau," katanya menambahkan.
Terungkap modus dugaan korupsi terkait cukai yang merugikan negara ini.
Bahkan muncul adanya penghitungan dan penetapan fiktif sehingga ada dugaan korupsi cukai.
"Modusnya terkait dengan pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok," jelasnya.
Baca Juga: Ungkap Korupsi Terjadi di Berbagai Sektor, Mahfud MD: Gilanya Korupsi di Negara Kita!
"Dan juga terkait dengan penetapan dan penghitungan yang fiktif," tambahnya.
Penghitungan fiktif inilah yang menimbulkan kerugian pada negara dari penerimaan cukai.
Termasuk juga dari pajak daerah dan pajak pertambahan nilai.
"Sehingga menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah," jelas Ali Fikri.
Kabar Pemberitaan KPK ini mengaku sudah memastikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok ini.
Namun proses penyelidikan masih berjalan sehingga belum bisa diungkap.
"Kami pastikan sudah ada tersangkanya, proses yang sedang berjalan nanti cukup," ucapnya.
Nantinya jika penyelidikan kasus sudah selesai, KPK akan mengumumkan siapa saja tersangka dan pasal yang menjeratnya.
"Pasti kami akan mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pasalnya," tandasnya.***(Putri Ratnasari)