Viral

Ferdy Sambo Dihukum Mati di Nusakambangan, Eksekusi Disaksikan Keluarga Brigadir J hingga Presiden, Benarkah?

Oleh: Putri Ratnasari Kamis 23 Mar 2023, 13:33 WIB
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Benarkah seperti di video ini?

AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo mendapat vonis dari hakim berupa hukuman mati usai melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Dari kelima terdakwa pembunuhan berencana pada Brigadir J, Ferdy Sambo satu-satunya yang mendapatkan hukuman paling berat.

Yakni hukuman maksimal dari pembunuhan berencana pada Brigadir J hingga Ferdy Sambo harus dihukum mati.

Baca Juga: Begini Penampakan AG Saat Penyerahan Berkas Perkara ke Kejari Jaksel, 7 JPU Sertifikasi Khusus Anak Disiapkan

Isu dihukum mati dari Ferdy Sambo ini menarik perhatian banyak pihak yang mengikuti kasus ini.

Kabar terbaru juga diunggah soal hukuman mati Ferdy Sambo yang dilakukan di Lembah Nirbaya.

Eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo ini disebut disaksikan sejumlah pihak yang terlihat pada video yang diunggah di YouTube iNews Today.

Keluarga Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Jokowi sebut pada judul ikut menyaksikan eksekusi ini.

Baca Juga: CEK FAKTA: Mario Dandy dan AG Dituntut Jaksa dengan Vonis Mati Atas Kasus Penganiayaan David

"Dilakukan Secara Tertutup || Eksekusi Sambo Disaksikan Keluarga Brigadir J, Kapolri Hingga Presiden," tertulis dalam video I News Today.

Meski disaksikan sejumlah pihak, namun eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo tetap dilakukan tertutup.

Lokasi yang tertulis pada thumbnail video tersebut juga diungkap dari Nusakambangan.

"Live Nusakambangan!! Diberitakan langsung dari lembah Nirbaya Eksekusi Sambo Berlangsung Secara tertutup," tulisan dalam thumbnail.

Namun saat ditelusuri dalam video dengan durasi 2 menit 11 detik ini tak ada informasi soal eksekusi Ferdy Sambo.

Dalam video tersebut hanya berisi kompilasi foto Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J hingga terdakwa lainnya.

Narasi dalam video tersebut juga banyak membahas terkait dengan unggahan putrinya, Trisha.

Sehingga klaim dalam video soal eksekusi Ferdy Sambo ini tak bisa dibuktikan kebenarannya.

Maka konten ini termasuk dalam konten yang menyesatkan.

Sebelumnya, Ferdy Sambo CS mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan pada mereka.

Sidang hasil banding dari Ferdy Sambo CS juga belum diungkap hasilnya.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Aulli R Atmam