Viral

Viral ASN Kemensetneg Dinonaktifkan karena Istri Pamer Harta, Simak Penjelasan Lengkap Stafsus Faldo Maldini!

Oleh: Zharifah Ardiana Senin 20 Mar 2023, 15:37 WIB
Stafsus Kemensetneg, Faldo Maldini

AYOJAKARTA.COM – Viral istri seorang ASN di Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensetneg yang memiliki kegemaran flexing atau pamer harta.

Tentu saja hal ini memicu reaksi dari warganet yang terheran-heran atas perilaku dan gaya hidup istri dari ASN tersebut.

Dikutip oleh ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada 20 Maret 2023, Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah dinonaktifkan dari jabatannya setelah istrinya, Olivia memamerkan gaya hidup mewah dan harta kekayaan di media sosial.

Baca Juga: Resmi Dinonaktifkan Imbas Aksi Flexing Sang Istri, Esha Rahmansah Pejabat Kemensetneg Terancam Diperiksa KPK

Pada Minggu (19/3/2023), Kemensetneg mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa Esha Rahmansah telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasubbag Administrasi Kendaraan.

"Kemensetneg memutuskan untuk menonaktifkan yang bersangkutan untuk mempermudah proses verifikasi atas apa yang sedang beredar dan berkembang," terang Faldo Maldini.

Baca Juga: Pejuang ASN Wajib Tahu! Berikut 6 Fakta Seleksi CPNS 2023, Nomor 3 Auto Bikin Bahagia

Selain itu, Kemensetneg juga membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah dan pejabat lainnya yang berada di lingkungan Kemensetneg.

"Kedua, selanjutnya Kemensetneg akan membentuk tim verifikasi internal untuk semua pejabat di bawah Kemensetneg," kata Stafsus Mensetneg, Faldo Maldini.

Menanggapi hal ini, Stafsus Mensetneg Faldo Maldini mengatakan bahwa Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya untuk mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar untuk menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.

Kemensetneg juga menyampaikan permohonan maaf atas adanya polemik yang terjadi.

Baca Juga: Terkuak! Rafael Alun Trisambodo Miliki Cara Pamungkas Dalam Menambah Pundi-pundi Uang nya Melebihi Gaji ASN!

Menurut Kemensetneg, tindakan Rania Indah memamerkan harta kekayaan di media sosial merupakan pelanggaran etik dan berpotensi merusak citra Kemensetneg.

Sebelumnya, viral berbagai perilaku pejabat maupun keluarganya yang gemar memamerkan harta yang janggal.

Disebut harta janggal karena atas hasil penelusuran warganet, gaji dari para pejabat tersebut seharusnya tidak bisa mencukupi gaya hidup mewah yang mereka pamerkan.

Baca Juga: ASN Pajak Ketar-Ketir! Ini Alasan Sri Mulyani Minta PPATK Bongkar Data Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu

Konten flexing atau pamer harta yang pertama kali muncul ke permukaan publik dan viral adalah Mario Dandy, anak mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo.

Terungkapnya kasus Mario Dandy seperti gunung es yang terkena lemparan bola salju yang besar.

Menghasilkan dugaan TPPU oleh Rafael Alun Trisambodo dan akhirnya banyak pejabat lain yang menjadi sorotan warganet terkait konten flexing pada media sosial.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Fathul Amanah