AYOJAKARTA.COM -- Mantan pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud memamerkan harta kekayaannya.
Adapun soal foto-foto dan narasi yang disebarluaskan tersebut ia mengaku bahwa data pribadinya miliknya telah dicuri.
Hal itu disampaikan Eko Darmanto usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin di depan gedung merah putih KPK, di Jakarta.
Baca Juga: Tak Berkutik! Istri dan Anak Eko Darmanto Harus Ikut Jalani Klarifikasi KPK Buntut Pamer Harta
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko, seperti dikutip dalam kanal YouTube tvOneNews, Rabu (8/3/2023).
Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa apa yang terjadi pada dirinya pada saat ini dikarenakan data pribadinya dicuri dan kemudian dibangun sedemikian rupa sehingga menimbulkan bermacam persepsi.
"Kenapa hal itu terjadi?, karena data saya yang secara simpan secara private dicuri kemudian diframing dan beredar seperti rekan-rekan ketahui." sambungnya.
Selesai dimintai klarifikasi kurang lebih 7 jam oleh KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko pun menyampaikan permohonan maafnya kepada publik apabila isu yang diperbicarakan belakangan ini mencederai perasaan masyarakat.
"Bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan maupun di Direktorat Jenderal Bea Cukai saya memohon maaf," kata Eko.
Baca Juga: KPK Anggap Hartanya Aneh, Eko Darmanto Eks Dirjen Bea Cukai Mengaku Datanya Dicuri, Benarkah?
Sementara itu, KPK menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Eko Darmanto sendiri merupakan tahap awal menelusuri harta kekayaan penyelenggara negara.
KPK menyebutkan akan turut aktif dalam memeriksa dan melakukan klarifikasi berkala terhadap LHKPN yang tidak wajar.
"Klarifikasi ini dilakukan setelah sebelumnya tim LHKPN di bawah Deputi Pencegahan KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN Edi Darmanto," Kata Ali Fikri Juru Bicara KPK.
Sebagaimana diketahui, kasus gaya hidup hedon oleh kalangan pejabat sedang menjadi sorotan masyarakat.
Hal ini menyusul atas kasus gaya hidup hedon oleh anak pejabat pajak Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang total harta kekayaan menurut LHKPN mencapai Rp 56 miliar.
Kekayaan fantastis itu menjadi perhatian tersendiri oleh masyarakat, apalagi sejak mengetahui bahwa beberapa aset milik ayah Mario Dandy tersebut rupanya disembunyikan dan tidak dilaporkan di LHKPN.
Sedangkan, sosok Eko mencuat dan menjadi perbincangan publik lantaran dikenal kerap pamer kemewahan lewat unggahan di media sosial.
Ia beberapa kali mengunggah foto saat berada di depan pesawat terbang, dan juga dengan motor gede dan mobil mewah.
Kendati demikian, Eko menyebutkan bahwa terkait pesawat itu bukanlah merupakan miliknya.
Di lain sisi, total harta kekayaan Eko Darmanto tercatat di LHKPN pada Februari 2022 mencapai Rp 6,7 miliar, dan memiliki utang Rp 9 miliar.
Hal itulah yang kemudian dinilai oleh KPK menjadi salah satu dasar untuk mempertanyakan LHKPN milik Eko sebagai harta yang tidak wajar.***(Christy Ayu Saputri)