AYOJAKARTA.COM - Selain memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada istri dan anaknya.
Menurut KPK, hal itu dilakukan guna mengklarifikasi laporan LHKPN harta kekayaan Eko Darmanto yang mengatasnamakan keluarga yakni istri dan anaknya.
Eko Darmanto harus ikut menjalani klarifikasi buntut pamer gaya hidup mewah yang diunggahnya di media sosial.
Baca Juga: KPK Anggap Hartanya Aneh, Eko Darmanto Eks Dirjen Bea Cukai Mengaku Datanya Dicuri, Benarkah?
Bahkan pada laporan LHKPN, harta kekayaan Eko Darmanto tercatat mencapai miliaran rupiah untuk Laporan Harta Harta Kekayaan Pejabat Negara di tahun 2021.
Terdapat sejumlah aset yang dimiliki Eko Darmanto seperti yang dilaporkan pada LHKPN diantaranya tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp15,7 Miliar.
Seperti dikatakan Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK, bahwa pemeriksaan kepada istri dan anak Eko Darmanto karena berdasarkan laporan LHKPN nama yang tercantum juga dapat diperiksa apabila dibutuhkan.
“Jadi di dalam LHKPN itu kan harta itu dari wajib lapor setidaknya bisa tiga nama disitu, atas nama dirinya, atas nama istrinya atau pasangannya, kemudian yang ketiga anaknya. Dan otomatis kemudian ketika klarifikasi jika dibutuhkan pihak-pihak terkait di LHKPN pasti kemudian turut dilakukan klarifikasi,” ujar Ali seperti dikutip AyoJakarta.com pada siaran Kompas TV.
Klarifikasi itu dilakukan setelah pemeriksaan dari LHKPN terhadap harta yang dilaporkan, baru dilakukan klarifikasi.
Eko Darmanto dan istri sendiri telah melakukan pemeriksaan klarifikasi atas harta kekayaan mereka pada Selasa, 7 Maret 2023 di Gedung Merah Putih KPK.
Eko dan istri diperiksa oleh KPK selama kurang lebih 8 jam.
Usai pemeriksaan dirinya oleh KPK, Eko sempat menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk pamer harta seperti yang selama ini dikabarkan oleh media.
Eko juga sempat membantah kepemilikan pesawat Cessna yang fotonya pernah diunggahnya pada akun media sosial miliknya.
Eko ikut terseret dalam kasus pamer harta kekayaan usai kasus yang menimpa pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun.
Nama Eko akhirnya ikut menjadi sorotan karena dinilai sama dengan Rafael Alun yang gemar memamerkan harta kekayaannya di media sosial.
Terkait jumlah harta yang dimiliki juga dinilai tidak wajar mengingat profil baik Rafael Alun maupun Eko Darmanto yang seorang ASN namun hartanya mencapai puluhan miliar rupiah.
Kini KPK terus berusaha mengungkap sumber dana tak wajar yang dimiliki Rafael Alun dan bisa juga hal tersebut akan menimpa Eko jika terbukti ada transaksi mencurigakan pada keuangan Eko.***

Share this article
Selain Eko Darmanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada istri dan anaknya.