Viral

Mengejutkan, WNI Kena Pajak Bea Cukai 50 Persen Usai Belanja di Luar Negeri? Begini Tanggapan Bea Cukai

Oleh: Cita Aryani. M Jumat 03 Feb 2023, 16:24 WIB
Mengejutkan, WNI Kena Pajak Bea Cukai 50 Persen Usai Belanja di Luar Negeri ?Lantas ini Tanggapan Bea Cukai

AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini netizen dihebohkan dengan pelayanan bea yang dianggap tidak bisa memberikan kepuasan pada warga masyarakatnya sendiri. 

Diketahui dalam unggahan akun twitter @kozirama dimana ia mengatakan kalau teman-temannya habis marah-marah terkait proses tarif pajak bea cukai yang dinilai sangat tinggi setelah belanja dari luar negeri

"Temen abis ngomel2 di IG. Biasanya galaknya sama WNI nih, WNA ada yg diginiin gak ya? Atau sama rata sama galak?," tulis cuitan @kozirama yang dikutip, jumat (3/2).

Baca Juga: Waduh! Tukang Bakso Kini Bakal Kena Pajak? Sri Mulyani: Ini Pemahaman yang Keliru

Kemudian dalam unggahan tersebut tampak terlihat ada screenshot tentang instagram bea cukai @BEACUKAIRI yang ditandai terkait berita viral dimana WNI merasa terzalimi, padahal tidak pernah belanja barang branded di luar negeri. 

"Aku gak belanja barang branded ya, FYI. Baru beres 5 jam, dan yang mencengangkan bayar cukai hampir 50% dari total harga barang," tulisnya dengan rasa kesal. 

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa tidak ada ruang untuk bernegosiasi, dan mengeluhkan pada proses yang intimidatif. Padahal dirinya masuk melalui jalur resmi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tuding Bunda Corla Nunggak Pajak Rp 8 M, Penjelasan Ragil Mahardika Bikin si Nyai Mingkem

"Tidak ada ruang untuk negosiasi prosesnya pun sangat intimidatif. Kayak gw nyolong duit. Oh iya ini jalur resmi ya," jelasnya kemudian. 

Kekesalan WNI ini terus berlanjut ketika ia menjelaskan barang bawaannya seperti 3 buah produk Nike, 1 adidas dan satu tas tersebut untuk keperluan pribadinya harus diperlakukan kurang mengenakkan oleh pihak tersebut. 

"Karena aku cuma belanja tiga Nike, satu Adidas. Satu tas porter. Karena pemakaian pribadi anyway, jadi nggak minta dijemput lah. Dan seharusnya nggak perlu dijemput-jemput sih kalo aturan jelas. Oh iya itu koper kita pas dibongkar beneran kayak nyari narkoba ya. Mbak-mbak dan mas-masnya galak buanget. Udah lelah-lelah packing, diacak-acak sampe amburadul. Terus mesti packing ulang. Die banget," ungkapnya kembali.

Baca Juga: Isu Bunda Corla Nunggak Pajak 8 Miliar, Ragil Mahardika Angkat Bicara Soal Sistem Perpajakan di Jerman

Selanjutnya akun @vitorini menjelaskan bahwa ia sempat menanyakan tentang aturan undang-undang yang berlaku pada bea cukai, namun petugas tersebut hanya menjawab secara verbal saja tanpa ada aturan tertulis dari pihak bea cukai langsung. 

Dalam hal ini ia juga menjelaskan bahwa dirinya hanya membeli produk tersebut dengan Kisaran harga 1,5 juta sampai 2 juta saja.

Di sisi lain, akun tersebut hanya menceritakan sedikit pengalamannya terkait proses pembelian barang diluar negeri saja, ia tidak bermaksud untuk menjelekan pihak bea cukai sendiri. 

Baca Juga: Kenali 5 Wilayah di Jakarta dengan Nilai Pajak Tinggi, Berminat Miliki Hunian di Sini?

"Aku ceritakan karena merasa keterlaluan aja sih perlakuannya terhadap WNI, enggak bisa melayani dengan sopan, lebih jelas, lebih cepat dan baik," katanya di akhir pengalaman yang kurang mengenakkan saat diperiksa bea cukai tersebut. 

Lantas pihak bea cukai melalui akun twitter @beacukaiRI merespon kembali cuitan rama tersebut dengan meminta melihat situs resmi mereka. 

"Halo, Kak Rama. Penjelasan lengkap bisa cek melalui utas berikut twitter.com/beacukairi/sta…," katanya saat membalas cuitan Rama tersebut.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Desi Kris