AYOJAKARTA.COM - Masyarakat kembali dibuat resah dengan isu dikenakannya pajak oleh pemerintah terutama bagi tukang bakso.
Tak ayal banyak yang bertanya-tanya mengenai keputusan pemerintah tersebut.
Menanggapi banyaknya keresahan dari masyarakat, terutama tukang bakso, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan penjelasan.
Mendengar hal itu, Sri Mulyani mengaku geram.
Dengan tegas, Sri Mulyani membantah adanya isu bahwa tukang bakso akan dikenakan pajak oleh pemerintah.
Klarifikasi Sri Mulyani ini ia sampaikan melalui akun Instagram @smindrawati.
Baca Juga: Kapan Jadwal BSU Kembali Cair di 2023? Simak Penjelasan dari Menkeu Sri Mulyani
Dilansir AyoJakarta.com dari artikel suara.com berjudul "Tukang Bakso Kena Pajak, Sri Mulyani Beberkan Penjelasannya"
Dalam klarifikasinya, Sri Mulyani mengatakan bahwa anggapan tukang bakso dikenai pajak adalah hal yang salah.
"Sebagian masyarakat menganggap apa-apa dipajakin, bahkan pedagang bakso keliling dipajakin... ini pemahaman yang keliru," tulis Sri Mulyani seperti dikutip di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Dia juga sangat gemas dengan masyarakat yang menganggap bahwa pajak yang dibayarkan tidak jelas penggunaannya. Padahal, menurut Sri Mulyani, prinsip pajak itu justru gotong-royong dan berkeadilan.
"Yang kuat membantu, yang lemah dibantu agar sama-sama sejahtera," kata dia.
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani di Peringkat 47 Daftar Wanita Paling Berpengaruh di Dunia 2022 Versi Forbes
Nyanyi Gak Ngajak Presiden, Menteri Keuangan Sri Mulyani Tak Berkutik Disindir Jokowi: Siap Salah Pak
Aturan Baru Menkeu Sri Mulyani, Gaji Minimal 5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Warganet Kompak Protes
Sri Mulyani Gemes di Instagram Gara-gara Berita Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%, Jomblo Jadi Contoh!
Emosi Tanggapi Media yang Salah Paham Tentang Aturan Baru Pajak, Sri Mulyani : Salah Banget!