Viral

Hakim Wahyu yang Tangani Kasus Ferdy Sambo Diduga Terima Suap hingga Diseret KPK, Benarkah?

Oleh: Dimas Danu Budi Pratikto Rabu 01 Feb 2023, 14:33 WIB
Hakim Wahyu yang Tangani Kasus Ferdy Sambo Diduga Terima Suap hingga Diseret KPK, Benarkah?

AYOJAKARTA.COM - Sidang Ferdy Sambo menuju babak akhir di mana tuntutan jaksa telah dijatuhkan.

Dari hukuman yang didapat para terdakwa, Ferdy Sambo lah yang hukumannya paling berat, yakni seumur hidup.

Sebelumnya tersiar kabar jika hakim yang menangani kasus Ferdy Sambo, yakni Hakim Wahyu Iman Santoso diseret paksa dari ruang sidang.

Baca Juga: Heboh! Upaya Gerilya Tak Maksimal, Ketua IPW Yakin Ferdy Sambo Akan Buka Suara Jika Kondisinya Begini

Diketahui sebelumnya, Wahyu Iman Santoso yang menangani kasus Ferdy Sambo sempat melakukan olah TKP ke rumah Ferdy Sambo di Saguling.

Wahyu Iman Santoso menyambangi rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, pada Rabu (4/1/2023).

Kunjungan Wahyu ke sana bermula dari permintaan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. Namun, Wahyu menegaskan bahwa ia hanya memeriksa situasi dan kondisi di rumah Ferdy Sambo.

Menurutnya, tidak boleh ada perdebatan yang terjadi dalam proses kunjungan itu. Wahyu menekankan, jika ingin berdebat, maka dilakukan di ruang sidang saja.

Baca Juga: Peran Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dari Sekedar Feeling Sampai Ferdy Sambo Kehilangan Jabatan Penting

Isu dugaan Hakim Wahyu Iman yang diseret KPK akibat suap Ferdy Sambo beredar lewat unggahan video oleh kanal Youtube Era Baru.

Pada sampul dan judul video sangat menguatkan klaim jika Hakim Wahyu diseret oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terima suap dari Ferdy Sambo.

"PANTAS VONIS TAK ADIL HAK1M WAHYU DISERET KPK, TRIMA SUAP SAMBO," tulis kanal tersebut pada sampul video.

"Ditangkap ! sosok H?kim Wahyu Iman Santoso diduga Terima suap Sambo," demikian bunyi judul video terkait.

Namun bagaimana kebenaran kabar tersebut?

Rupanya setelah ditelusuri, kabar mengenai Hakim Wahyu yang diseret KPK karena menerima suap dari Ferdy Sambo adalah hoaks.

Video yang diunggah hanya menampilkan laporan yang dilayangkan oleh Kuat Maruf kepada Komisi Yudisial (KY) terkait pelanggaran kode etik.

Di video dijelaskan jika KY menyampaikan bahwa Hakim Wahyu akan tetap memimpin sidang perkara pembunuhan Brigadir J saat pihaknya melakukan verifikasi pelaporan.

Sehingga dapat disimpulkan jika kabar mengenai Hakim Wahyu diseret KPK lantaran terima suap dari Ferdy Sambo adalah hoaks. ***

Reporter Dimas Danu Budi Pratikto
Editor Aulli R Atmam