Peran Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dari Sekedar Feeling Sampai Ferdy Sambo Kehilangan Jabatan Penting

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:20 WIB
Peran Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dari Sekedar Feeling Sampai Tuntutan Ferdy Sambo (Tangkapan layar YouTube Akbar Faizal Uncensored)
Peran Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dari Sekedar Feeling Sampai Tuntutan Ferdy Sambo (Tangkapan layar YouTube Akbar Faizal Uncensored)

AYOJAKARTA.COM--Sejak peristiwa tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 menjadi kabar menggemparkan, publik semakin akrab dengan peran IPW.

Lembaga Swadaya Masyarakat bernama IPW atau Indonesia Police Watch adalah Lembaga Pengamat Polri yang berdiri pada awal tahun 2000.

Embrio lahirnya IPW yang kini diketuai oleh Sugeng Teguh Santoso, bermula dari kesadaran para wartawan yang yang biasa melakukan peliputan di lingkup kepolisian.

Dilansir dari halaman police watch, selain menjembatani suara rakyat kepada lembaga atau institusi Kepolisian Republik Indonesia, ada fungsi lain dari keberadaan IPW. Yakni sebagai Penekan lembaga kepolisian untuk menegakkan supremasi hukum secara murni.

Baca Juga: IPW Bongkar Siasat Licik Ferdy Sambo dari Awal Kasus: Pilih Kuasa Hukum untuk 5 Terdakwa hingga Hakim Sidang

Kiranya kedua hal tersebut yang kemudian melatar-belakangi Sugeng Teguh Santoso terbilang begitu vokal dalam kasus Brigadir J.

Ketika publik mendapatkan kabar bahwa kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E karena diawali kasus pelecehan, IPW beranggapan lain.

“Feeling saya menyatakan ada yang tidak beres,” ungkap Sugeng dalam salah satu siniar ketika diminta melakukan penilaian.

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, lokasi penembakan yang berada di rumah pejabat utama Polri merupakan sesuatu yang mengganjal.

Baca Juga: Ketua IPW Menilai Dugaan Pelecehan Kepada Putri Candrawathi Tidak Logis, Namun Masih Dipertahankan Karena....

“Ketika masih gelap, bahkan narasi yang dibangun itu adalah narasi yang sekarang ternyata rekayasa, saya melihat ada kejanggalan,” ujar Sugeng pada September lalu.

Guna membongkar misteri dibalik tewasnya Brigadir J, Sugeng kemudian meminta untuk dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada 9 Juli 2022.

Selain itu, Sugeng juga meminta agar Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, agar tidak mampu mengakses informasi dengan kewenangannya.

“Pak Sambo adalah orang yang harus diminta pertanggung-jawaban, dalam aspek pidana juga aspek administratif kode etik,” tambah Sugeng.

Halaman:

Editor: Kiki Dian Sunarwati

Sumber: Youtube Akbar Faizal Uncensored, www.policewatch.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X