Bekasi

KLASTER INDUSTRI KABUPATEN BEKASI: Ini Daftar 22 Perusahaan Penyumbang Kasus Positif Covid-19

Oleh: Admin Kamis 03 Sep 2020, 20:24 WIB
Ilustrasi

CIKARANG PUSAT, AYOJAKARTA.COM – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sejak beberapa pekan terakhir menjadi perhatian, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Muncul klaster industri yang banyak menyumbangkan kasus baru.

Meski begitu, penambahan kasus baru Covid-19 dari klaster industry Kabupaten Bekasi dianggap melesat seiring dengan swab test massal yang dilakukan secara intensif di industri yang tersebar di wilayah tersebut.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah menjelaskan bahwa swab test menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) diterapkan pada lebih dari 100 perusahaan atau industri.

“Lebih dari 100 perusahaan (swab test massal). Tidak semua mendapatkan hasil (karyawan) positif. Hanya 22 (perusahaan),” kata dr Alamsyah saat dihubungi Ayobekasi.net, bagian dari Ayo Media Network,  Kamis (3 September 2020).

Berdasarkan data yang diperoleh, berikut ini daftar 22 industri yang melaporkan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi :

1.       PT Suzuki Indonesia

2.       PT Unilever Indonesia Tbk

3.       PT LG Electronics Indonesia

4.       PT NOK Indonesia

5.       PT Yamaha Music Manufacturing

6.       PT Higashifuji Indonesia

7.       PT Mattel Indonesia

8.       PT Astra Honda Motor

AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?

9.       PT Meiwa Molding

10.   PT Sinde Budi Sentosa

11.   PT Sugity Creatives

12.   PT Bridon Indonesia

13.   PT Delta Jakarta

14.   PT Pro Matrix Pte Ltd

15.   PT JFE Shoiji Steel Indonesia

16.   PT Mandom Indonesia

17.   PT United Tractor Pandu Engineering

18.   PT Nippon Indosari Corporation Tbk

19.   PT Mulia Keramik Indah Raya

20.   PT Hitachi Construction Machinery

21.   PT Indonesia Epson Industry

AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Cerita Tentang Komeng Tapi Bukan

22.   PT Toyota Auto Body – Tokai Extrusion

Sementara itu, empat wilayah yang kerap disebut satelit bagi DKI Jakarta kini masuk kategori risiko tinggi atau zona merah. Empat wilayah tersebut adalah Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang (Bodetabek).

“Zona merah bertambah tidak hanya di Kota Bogor, tetapi juga Kota Bekasi, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi. Jadi dari Bodebek hanya Kabupaten Bogor yang tidak zona merah,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (3 September 2020).

Jika dilihat dari pikobar.jabarprov.go.id, laman resmi informasi Covid-19 di Bodebek, rincian kasus dalam sepekan terakhir adalah sebagai berikut: 

1. Kabupaten Bekasi : 417 positif

2. Kota Bekasi : 369 positif

3. Kota Depok : 213 positif

4. Kota Bogor : 105 positif

5. Kabupaten Bogor : 103 positif

KOTA BEKASI

Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease (Covid-19). Ketentuan itu berlaku mulai 3 September hingga 2 Oktober 2020.

Masa perpanjangan ATHB di Kota Bekasi merupakan salah satu poin dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Nomor Surat 300/Kep.461-BPBD/IX/2020 Tentang Perpanjangan Kedua ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi.

Pertimbangan dalam keputusan tersebut bahwa untuk percepatan penanganan Covid-19 yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat akan dilaksanakan ATHB di Kota Bekasi yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi yang aman.

Apabila dalam pelaksanaan perpanjangan ATHB pada 3 September hingga 2 Oktober 2020, di kecamatan dan/atau kelurahan ditemukan kasus positif Covid-19 maka diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.

AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Sepotong Roti dari Bilangan, Daerah Paling Top di Jakarta!

Reporter Admin
Editor Eries Adlin