Bekasi

Pramono Anung Lakukan Mitigasi Kasus Longsor Sampah Bantargebang, Zona 4A Ditutup Sementara!

Oleh: Jinan Vania Barizky Senin 09 Mar 2026, 13:28 WIB
Kasus longsor sampah di Zona 4A TPST Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta gerak cepat lakukan penanganan korban terdampak. (Sumber: beritajakarta.id | Foto: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Kasus longsor sampah di Zona 4A TPST Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta gerak cepat lakukan penanganan korban terdampak.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang menyebutka bahwa korban meninggal dunia maupun luka-ukan mendaptkan perawatan medis dan santunan yang layak.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan korban yang meninggal dari PJLP Dinas Lingkungan Hidup akan mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara biaya pengobatan bagi yang luka-luka sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/3).

Baca Juga: Berlaku 28 Maret, Respons Positif DPRD DKI Soal Peraturan Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Platform Medsos

Dalam kesempatan ini, Pramono menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut. Peristiwa itu, kata dia, dipicu oleh curah hujan ekstrem yang tercatat mencapai 264 mm per hari.

Longsoran sampah ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima orang lainnya luka-luka. Selain itu, jalan operasional di TPST Bantargebang dan Sungai Ciketing sepanjang 40 meter tertutup sampah.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat orang dalam peristiwa longsornya gunung sampah di zona 4A TPST Bantargebang," katanya.

Untuk menangani peristiwa tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat guna memastikan keselamatan petugas, melakukan penanganan terhadap korban, serta menstabilkan area agar layanan pengelolaan sampah dapat segera dipulihkan.

Sebagai langkah mitigasi, Pramono menyampaikan, bahwa layanan di zona 4A untuk sementara waktu ditutup.

Pengiriman sampah ke TPST Bantargebang akan diminimalkan dan operasionalnya dialihkan ke zona 3.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky