AYOJAKARTA.COM - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bergerak cepat dengan mengaktifkan operasi tanggap darurat setelah terjadi longsor sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (8/3).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lokasi tetap aman serta meminimalisir potensi dampak terhadap operasional pengelolaan sampah.
Insiden longsor sampah tersebut terjadi akibat kondisi timbunan sampah yang cukup tinggi serta dipicu oleh faktor cuaca.
Sejak laporan longsor diterima, DLH pun langsung mengerahkan tim dan mengkoordinasikan operasi penanganan bersama lintas instansi.
Baca Juga: Jadi Kontributor Terbesar, BRI Perkuat Kredit Program Perumahan Nasional bagi Rakyat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan tim gabungan yang terlibat yakni Yon Armed 7/155 GS Kodam Jaya, BPBD DKI Jakarta, BPBD Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Polsek Bantargebang, serta Koramil 05/Bantargebang.
“Begitu kejadian dilaporkan, kami langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat. Prioritas utama adalah keselamatan petugas, penanganan korban, serta percepatan evakuasi kendaraan yang tertimbun longsoran,” ujar Asep.
DLH juga menyampaikan duka mendalam atas adanya korban jiwa dalam peristiwa longsor sampah ini.
Akibat peristiwa ini, ada empat orang yang dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Operasi Penertiban Ramadan 2026, Satpol PP Jakarta Selatan Berhasil Sidak Miras Ilegal
Mereka adalah Sumine, pemilik warung di sekitar TPST, Dedi Sutrisna dan Irwan Supriyatin pengemudi truk sampah, serta Endah Widayanti yang merupakan seorang pemulung.
Sedangkan, Slamet yang merupakan pengemudi truk Sudin LH Jakarta Selatan mengalami luka ringan dan langsung mendapat penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Asep mengatakan seluruh PJLP yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan berupa BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka akan ditanggung oleh Pemda, serta akan diberikan santunan sosial bagi korban terdampak lainnya.
Baca Juga: Strategi Pembiayaan Inklusif PNM Raih Penghargaan Best Sharia Business Unit 2026
Termasuk kepada pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP.
Lebih lanjut, Asep mengatakan langkah stabilisasi area juga langsung dilakukan untuk mencegah potensi longsor susulan.
Penataan dan penguatan zona timbunan nantinya akan dilakukan bertahap agar struktur timbunan kembali stabil dan aman bagi operasional di lapangan.***
Share this article
Insiden longsor sampah tersebut terjadi akibat kondisi timbunan sampah yang cukup tinggi serta dipicu oleh faktor cuaca.