Bisnis

Kemensos Evaluasi Kepesertaan Bansos Mulai 15 September 2024, Siapa Saja yang Tak Lagi Menerima?

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Minggu 15 Sep 2024, 07:19 WIB
Ilustrasi Dana Bansos

 

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai melakukan evaluasi terhadap kepesertaan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mulai 15 September 2024.

Proses ini merupakan bagian dari kalender rutin Kemensos yang dilakukan setiap bulan dengan tujuan memastikan bansos tepat sasaran.

Bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), BLT Dana Desa (BLTDD), bantuan beras 10 kilogram serta bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Yayasan Pendidikan Islam (YAPI) masih terus dicairkan.

Namun, alokasi bansos PKH dan BPNT untuk Juli, Agustus dan September 2024 yang dialihkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) hingga kini belum cair.

Baca Juga: Cair Tembus Rp3,3 Juta! Alhamdulillah KPM DTKS Ciri-ciri Ini Dapat Bansos Periode Juli-September 2024, Cek Kategori Penerimanya

Evaluasi Rutin

Menurut Kemensos, evaluasi kepesertaan bansos ini merupakan agenda rutin yang harus dilakukan setiap pemerintah daerah.

Evaluasi bertujuan agar bantuan PKH, BPNT maupun KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) diberikan kepada penerima yang benar-benar layak.

Perubahan status sosial ekonomi warga seperti meninggal dunia, perubahan ekonomi dari miskin menjadi sejahtera atau sebaliknya menjadi alasan penting dilakukannya evaluasi.

Baca Juga: Info Valid dari Pusat! 5 Kategori KPM yang Terima Bansos hingga 30 September 2024, Tak Harus Terdaftar DTKS?

Pemerintah daerah melalui operator yang ada di setiap desa diminta aktif melakukan verifikasi dan validasi data.

Untuk penerima KIS PBI, evaluasi dilakukan setiap tanggal 1-10 setiap bulannya.

Sedangkan, evaluasi penerima PKH dan BPNT dijadwalkan pada tanggal 15-20 setiap bulan.

Baca Juga: Instruksi Langsung Kemensos! Maaf KPM PKH Juli-Agustus Belum Tentu Dapat Pencairan September-Oktober 2024, Ini Penyebabnya

Pelaksanaan Evaluasi September 2024

Bulan ini, evaluasi PKH dan BPNT akan dimulai pada Minggu 15 September 2024, meski aktivitas pemerintahan desa biasanya libur pada hari tersebut.

Pelaksanaan evaluasi diperkirakan baru akan berjalan efektif pada Selasa, 17 September 2024, mengingat Senin adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Evaluasi akan berlangsung hingga 25 September 2024.

Baca Juga: SELAMAT! Pemilik KTP dan KKS dengan Ciri Ini Dapat Bantuan Rp2,4 Juta hingga Rp3 Juta, Cair di Bulan September Begini Caranya

Kriteria Tidak Layak Menerima Bansos

Kemensos menegaskan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan penerima bansos benar-benar layak.

Beberapa kriteria yang akan membuat seseorang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial antara lain meninggal dunia, tidak ditemukan saat verifikasi serta berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, pensiunan atau memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Regional (UMR).

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan bantuan sosial dari pemerintah bisa lebih tepat sasaran dan menghindari kesalahan penyaluran kepada pihak yang tidak memenuhi syarat.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Fathul Amanah