AYOJAKARTA.COM - Memasuki akhir minggu kedua September 2024, pemerintah terus melakukan penyaluran bantuan sosial.
Sasaran penerima adalah KPM PKH, BPNT, DTKS dan non DTKS berhak menerima penyaluran bansos baik reguler maupun tambahan.
Pencairan bansos baik secara tunai maupun non tunai melalui KKS, Bank Himbara, BSI hingga kantor Pos atau titik-titik komunitas.
Pemerintah membagi penyaluran bansos kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin hingga prioritas miskin ekstrem.
Penerima bansos pemerintah sesuai kategori yang dimiliki dengan nominal penyaluran masing-masing, bisa uang atau barang.
Lalu kategori apa saja yang menerima bansos pemerintah untuk penyaluran hingga 30 September 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Diary Bansos pada Minggu 15 September 2024, berikut lima penerima bansos yang dicairkan hingga 30 September 2024:
1. PIP Kemdikbud
KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat dengan kategori terdaftar di DTKS dan merupakan penerima bansos PKH atau BPNT maka akan mendapatkan pencairan bansos PIP Kemdikbud.
PIP dicairkan di September ini hanya untuk KPM yang tercantum di SK nominasi PIP dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA, SMK Sederajat, Mandiri jenjang MI, MTs dan MA serta BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh) sebelum 30 Juni 2024.
Nominal pencairan bansos PIP, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
Baca Juga: Selamat! Saldo Bantuan Sebesar Rp400 Ribu Cair Lewat KKS BRI, PKH atau BPNT September-Oktober 2024?
2. BLT Dana Desa
KPM dengan kategori miskin ekstrem dan terdaftar di DTKS serta bukan penerima PKH berhak menerima BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa disalurkan di setiap desa yang dikelola Kemensos melalui pemerintah daerah setempat.
Penerima BLT dana desa harus mendapatkan usulan atau rekomendasi dari pemerintah daerah setempat dengan melihat status kelayakannya.
KPM yang menerima BLT Dana Desa akan mendapatkan pencairan Rp300 ribu per bulan.
Pencairan disesuaikan dengan periode salur, bisa satu bulan sekali, dua bulan atau tiga bulan sekali.
Jika periode pencairan hingga tiga bulan (Juli-September) maka KPM akan menerima nominal bansos sebesar Rp900 ribu melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
Baca Juga: Bukan PKH dan BPNT! Bantuan Tambahan Ini Cair di Tanggal 16-25 September
3. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)
KPM dengan kategori anak yatim piatu yang berusia maksimal 18 tahun juga berkesempatan menerima bantuan Atensi YAPI.
KPM yatim piatu yang berusia 16-18 tahun tetapi belum menikah juga menjadi target penerima bansos Atensi YAPI.
Syaratnya, calon penerima bansos Atensi YAPI wajib terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat, dari pesantren atau panti asuhan.
Nominal yang diterima KPM adalah Rp200 ribu untuk sekali pencairan melalui Bank Mandiri.
Baca Juga: Mulai Besok Ada 5 Bansos yang Akan Dicairkan untuk KPM, 3 Tunai dan 2 Non Tunai
4. Bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
KPM kategori miskin ekstrem yang terdata di data desil P3KE Kemenko PMK berhak menerima bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
KPM penerima tak harus terdaftar di DTKS Kemensos tetapi wajib terdata di desil P3KE Kemenko PMK.
Bansos MRP disalurkan untuk periode Agustus 2024 dengan target penerima sebanyak 22 juta KPM kategori keluarga prioritas miskin atau miskin ekstrem.
Bansos MRP disalurkan melalui kantor Pos atau titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
5. Bantuan daging ayam dan telur
KPM yang masuk dalam kategori rawan stunting atau keluarga rawan stunting (KRS) berhak mendapatkan bansos daging ayam dan telur.
Bansos yang disalurkan berupa 1 kg daging ayam dan 10 butir untuk periode penyaluran bulan Januari-Juni (satu semester).
Sebanyak 1,4 juta keluarga rawan stunting yang tercatat di data BKKBN merupakan target penerima bansos daging ayam dan telur.
Bansos disalurkan melalui kantor kelurahan atau balai desa secara bertahap dengan mengundang KPM penerima melalui surat undangan resmi PT Pos Indonesia.***

Share this article
Catat, inilah lima bansos yang akan dicairkan pemerintah hingga 30 September 2024 mendatang, apa saja?