AYOJAKARTA.COM- Pencairan bansos masih terus dilakukan Kemensos baik secara tunai maupun non tunai.
KPM PKH dan BPNT menjadi target penerima bansos yang disalurkan Kemensos secara bertahap.
Nominal yang diterima KPM PKH dan BPNT bisa mencapai jutaan rupiah untuk sekali pencairan melalui KKS ATM Merah Putih, Bank Himbara dan BSI.
Memasuki akhir minggu kedua September 2024, Kemensos terus melakukan tahapan verifikasi dan Burekol untuk pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-September.
Kemensos resmi mengubah agen penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli-September 2024 yang semula melalui PT Pos Indonesia beralih ke KKS ATM Merah Putih, Bank Himbara dan BSI.
Kecuali untuk daerah 3T (Terpencil, Terluar, dan Terjauh) masih menerima pencairan bansos PKH Juli-September 2024 melalui kantor Pos.
Sasaran penerima bansos PKH dan BPNT periode Juli-September masih sama seperti periode penyaluran April-Juni 2024.
Bansos reguler non tunai ini disalurkan kepada KPM PKH dan BPNT yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin dan terdaftar aktif di DTKS Kemensos.
Sebanyak 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT ditargetkan menerima pencairan bansos PKH.
Sedangkan penerima BPNT adalah untuk 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.
Lalu bagaimana progres pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan PT Pos Indonesia ke KKS untuk periode Juli-September 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Info Bansos pada Minggu 15 September 2024, hingga sekarang KPM calon penerima bansos PKH dan BPNT periode Juli-September sudah sebagian besar melakukan proses Burekol (Pembukaan Rekening Kolektif).
Tahapan Burekol dipandu langsung pihak perbankan yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
KPM diundanghadirkan di titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa untuk melalukan tahapan Burekol untuk nantinya menerima buku rekening dan KKS baru.
Hingga sekarang, update tahapan pencairan PKH dan BPNT periode Juli-September 2024 sudah muncul di SIKS-NG dengan keterangan "Sukses Burekol".
Jika muncul keterangan tersebut maka dipastikan tahap pencairan PKH dan BPNT periode Juli-September 2024 akan segera berlangsung ke tahap verifikasi cek rekening.
Setelah berhasil cek rekening, Kemensos akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Jika data bayar atau SP2D turun maka nama penerima bansos dan nominal yang akan diterima sudah bisa dicek secara langsung di SIKS-NG operator desa atau Dinas Sosial Kabupaten Kota masing-masing.
Setelah proses SP2D, Pusdatin akan menerbitkan surat perintah pemindahan bukuan dana bansos PKH dan BPNT periode Juli-September 2024 dari rekening Kemensos ke perbankan melalui tahapan Standing Instruction (SI).
Jika sudah muncul keterangan di SIKS-NG "Sudah SI" maka paling lambat dalam tujuh hari ke depan, dana bantuan PKH dan BPNT periode Juli-September akan disalurkan oleh pihak perbankan dan masuk ke KKS ATM Merah Putih masing-masing KPM.
Baca Juga: Selamat! Saldo Bantuan Sebesar Rp400 Ribu Cair Lewat KKS BRI, PKH atau BPNT September-Oktober 2024?
Saat tahapan SP2D, nominal bansos yang diterima masing-masing KPM PKH dan BPNT sudah dapat dilihat.
Berikut nominal pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-September 2024 yang diterima KPM Peralihan Pos ke KKS:
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
Baca Juga: Bukan PKH dan BPNT! Bantuan Tambahan Ini Cair di Tanggal 16-25 September
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta
Baca Juga: Mulai Besok Ada 5 Bansos yang Akan Dicairkan untuk KPM, 3 Tunai dan 2 Non Tunai
Sedangkan BPNT periode Juli-September 2024 yang diterima KPM sebesar Rp600 ribu.
Khususnya untuk penerima bansos PKH, maksimal penerima dalam satu KK yaitu empat orang.
Jika KPM menerima bansos PKH dan BPNT sekaligus maka bisa mendapatkan pencairan maksimal Rp3 juta.
Jika KPM PKH+BPNT memiliki komponen Lansia dua orang dan anak usia dini dua orang dalam satu KK maka pencairan yang akan diterima, sebagai berikut:
- Pencairan PKH kategori lansia dua orang sebesar Rp1,2 juta
- Pencairan PKH kategori anak usia dini dua orang sebesar Rp1,5 juta
- Pencairan BPNT Juli-September sebesar Rp600 ribu
Jadi total bansos yang bisa diterima KPM PKH dan BPNT untuk sekali pencairan dengan kategori yang disebutkan di atas mencapai Rp3,3 juta. ***

Share this article
Kabar gembira, KPM dengan kategori ini bersiap menerima bansos periode Juli-September 2024 ya g tembus hingga Rp3,3 juta.