Bisnis

KPM Wajib Tahu, Ini Bansos yang Masih Bisa Diterima hingga Akhir September 2024

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Minggu 15 Sep 2024, 07:32 WIB
Ilustrasi Dana Bansos

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah terus melanjutkan pencairan beberapa bantuan sosial hingga akhir September 2024.

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), bantuan pangan berupa beras 10 kilogram, Keluarga Rawan Stunting (KRS), serta bantuan atensi yatim piatu merupakan bansos yang masih dapat dinikmati keluarga penerima manfaat (KPM).

Bagi KPM yang belum menerima bantuan hingga saat ini, disarankan bersabar dan terus berdoa agar pencairan segera terjadi.

Namun, perlu diingat bahwa setiap jenis bantuan memiliki kriteria penerima yang berbeda.

Baca Juga: Kemensos Evaluasi Kepesertaan Bansos Mulai 15 September 2024, Siapa Saja yang Tak Lagi Menerima?

Kriteria Penerima Bantuan Sosial

Setiap bantuan sosial memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing.

Sebagai contoh, PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi komponen PKH seperti pendidikan, kesehatan atau kesejahteraan sosial.

Sementara itu, BPNT diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang juga tercatat dalam DTKS dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan pangan.

Begitu pula dengan bantuan PIP dan atensi yatim piatu yang memiliki syarat-syarat tersendiri.

Oleh karena itu, KPM perlu memahami bahwa tak semua bantuan dapat diperoleh oleh semua penerima PKH atau BPNT.

Baca Juga: Cair Tembus Rp3,3 Juta! Alhamdulillah KPM DTKS Ciri-ciri Ini Dapat Bansos Periode Juli-September 2024, Cek Kategori Penerimanya

Peralihan dari Pos ke KKS Belum Cair

Mulai Minggu 15 September 2024 yang memasuki pekan ketiga bulan ini, PKH dan BPNT alokasi Juli, Agustus dan September yang dialihkan dari Pos ke KKS masih belum cair.

Bahkan, bagi KPM yang telah menerima KKS baru, saldo masih belum terisi.

Proses pembukaan rekening kolektif oleh pihak bank penyalur memerlukan ketelitian ekstra untuk memastikan DTKS dan Dukcapil telah sinkron.

Apabila data masih belum sesuai, hal ini dapat menjadi hambatan dalam proses verifikasi rekening dan berpotensi menyebabkan kegagalan.

Baca Juga: Info Valid dari Pusat! 5 Kategori KPM yang Terima Bansos hingga 30 September 2024, Tak Harus Terdaftar DTKS?

Harap Bersabar, Proses Pencairan Terus Berlanjut

KPM diharapkan bersabar dan mendoakan agar proses pembukaan rekening kolektif segera selesai.

Setelah rekening dan KKS diterima, proses verifikasi hingga pencairan dana akan berjalan dalam waktu 1 hingga 7 hari.

Bagi KPM yang telah menerima kartu KKS baru, diimbau untuk memantau informasi perkembangan pencairan.

Baca Juga: Instruksi Langsung Kemensos! Maaf KPM PKH Juli-Agustus Belum Tentu Dapat Pencairan September-Oktober 2024, Ini Penyebabnya

Jika status SP2D sudah berubah menjadi SI, PKH atau BPNT akan dicairkan dalam waktu dekat.

Untuk periode mendatang, baik alokasi September atau September-Oktober, proses pencairan masih dalam tahap prediksi, namun diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dua bulan mendatang.

Dengan menunggu informasi resmi dari pemerintah dan pihak bank penyalur, KPM dapat terus memantau perkembangan melalui saluran resmi yang ada.

Bersabar dan berharap agar proses berjalan lancar menjadi kunci bagi para penerima manfaat.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Fathul Amanah