Bisnis

KPM Kriteria Khusus Ini Bisa Dapat Bantuan Rp400 Ribu di Kartu KKS Bank Mandiri Alokasi 2 Bulan Juli-Agustus 2024, Buruan Cek

Oleh: Dyah Arum Ratri Selasa 10 Sep 2024, 18:45 WIB
Selamat bagi para KPM dengan kriteria berikut ini, mendapatkan pencairan Rp400 ribu di Kartu KKS-nya.

AYOJAKARTA.COM -- Selamat bagi para KPM dengan kriteria berikut ini, mendapatkan pencairan Rp400 ribu di Kartu KKS-nya.

Tentunya membuat penasaran, KPM dengan kriteria apa yang dimaksud serta jenis bantuan apa yang cair?

Nah, untuk mengetahui jawabannya, berikut penjelasan langsung petugas pendamping sosial yang dikutip dari tayangan Youtube DIARY BANSOS pada Selasa, 10 September 2024.

Baca Juga: Info Penting Bansos PKH BPNT! KPM dengan Kategori Ini Berhak Mendapat Bantuan Sosial Tambahan dan Sudah Bisa Dicairkan!

Bantuan yang diinformasikan cair pada hari ini dengan nominal Rp400 ribu adalah bansos Atensi Yatim Piatu.

Diketahui bantuan sosial atensi Yatim Piatu dengan nominal Rp400 ribu ini untuk alokasi Juli-Agustus 2024.

Pencairan bansos Atensi Yatim Piatu Rp400 ribu alokasi Juli-Agustus 2024 ini disalurkan melalui Kartu KKS bank Mandiri.

Baca Juga: Kabar Gembira! KPM PKH BPNT yang Punya Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan Tambahan Ini, Segera Cek Kartu ATM Merah Putihnya

Namun perlu dicatat, tampilan kartu ATM atau KKS untuk bansos atensi Yatim Piatu ini bukan merah putih tetapi ada tulisannya Atensi.

Jadi bagi para KPM penerima bantuan atensi yatim piatu yang sudah mendapatkan buku rekening dan juga kartu ATM dari bank Mandiri tentunya bisa melakukan pengecekkan.

Pengecekan secara berkala ini bisa sudah dilakukan para KPM karena di beberapa waktu yang lalu ada informasi pencairan.

Baca Juga: Viral! Ibu di Muna Minta Bantuan Jokowi karena Anaknya Dilecehkan Oknum Kades, 7 Bulan Lapor Belum Ada Kejelasan

Dimana informasi pencairan tersebut berasal dari Kemensos terkait dengan percepatan penyaluran bantuan atensi yatim piatu ini.

Namun perlu dipahami bahwa untuk bantuan atensi Yatim Piatu yang disalurkan ini masih untuk alokasi Juli-Agustus 2024.

Lalu, apa kriteria KPM yang bisa mendapatkan pencairan Rp400 ribu dari bantuan atensi Yatim Piatu ini?

Kriteria yang bisa mendapatkan bantuan ini adalah anak piatu atau anak yatim piatu yang sudah masuk ke DTKS Kemensos.

Baca Juga: CATAT! KPM PKH BPNT Dilarang Keras Menerima 2 Bantuan Ini Atau Bansosnya Otomatis Akan Dicoret, Ini Daftarnya

Kemudian oleh Kemensos KPM ini akan ditetapkan sebagai penerima atensi yatim piatu alokasi Juli-Agustus 2024.

Demikian informasi mengenai kriteria KPM yang bisa mendapatkan pencairan Rp400 ribu dari bansos atensi Yatim Piatu.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil