Bisnis

Bantuan Rp400.000 Masuk Tahap Cek Rekening, Hanya BPNT Murni yang Dapat

Oleh: Fina Salsabila Aura Kamis 19 Jun 2025, 21:38 WIB
Berdasarkan pemantauan sistem aplikasi SIKS-NG Supervisor, status bantuan penebalan untuk KPM BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) murni telah berubah

AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial penebalan sebesar Rp400.000 yang ditunggu-tunggu masyarakat telah memasuki tahap krusial yaitu proses cek rekening.

Berdasarkan pemantauan sistem aplikasi SIKS-NG Supervisor, status bantuan penebalan untuk KPM BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) murni telah berubah menjadi "proses cek rekening", yang mengindikasikan bahwa verifikasi data penerima sedang berlangsung intensif.

Dalam tahap ini, empat bank penyalur utama yakni Bank BRI, Mandiri, BNI, dan BSI sedang melakukan pengecekan kesesuaian antara nama di KTP dengan nama di rekening bank untuk memastikan bantuan tersalur tepat sasaran.

Baca Juga: Ada Aturan Baru ASN! PNS Kini Bisa Bebas Kerja di Mana Saja atau WFA, Benarkah?

Kriteria penerima bantuan penebalan ini secara resmi telah ditetapkan Kementerian Sosial, yaitu khusus untuk KPM BPNT murni saja, dengan pertimbangan bahwa kelompok ini hanya menerima bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan.

Sedangkan KPM PKH murni tidak mendapatkan bantuan penebalan ini karena sudah memiliki komponen bantuan yang lebih beragam, bahkan ada yang menerima hingga di atas Rp1 juta per periode tergantung jumlah dan kategori anggota keluarga.

Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT periode April-Mei-Juni 2025 telah mencapai tingkat keberhasilan yang cukup signifikan dengan 80% dari total target berhasil disalurkan.

Untuk program PKH, sekitar 8 juta lebih dari 10 juta KPM telah berhasil menerima bantuan, sedangkan untuk BPNT sekitar 14 juta lebih dari total 18,3 juta KPM atau sekitar 78% telah tersalurkan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: PKH Murni Tidak Termasuk! Hanya Dua Golongan Ini yang Dapat Bonus Rp400.000

Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan keprihatinannya terhadap 1,3 juta calon penerima yang masih mengalami kendala dalam penyaluran.

Kegagalan penyaluran ini disebabkan oleh dua faktor utama:

- pertama, rekening tidak aktif atau tidak ditemukan dalam sistem perbankan;
- kedua, adanya perbedaan nama antara yang tertera di KTP dengan nama di rekening bank, sehingga sistem otomatis menolak transfer dana.

Kementerian Sosial terus berkoordinasi intensif dengan Bank Himbara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memverifikasi validitas rekening-rekening tersebut dan mengidentifikasi kemungkinan adanya irregularitas yang perlu ditindaklanjuti.

Solusi Pengalihan ke PT Pos Indonesia dan Pengawasan Penggunaan Dana untuk mengatasi masalah 1,3 juta KPM yang gagal salur.

Kementerian Sosial menerapkan solusi yang telah terbukti efektif pada masa kepemimpinan Menteri Sosial sebelumnya, yaitu pengalihan penyaluran dari sistem perbankan ke jasa PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Ngeri Banget! 1,3 Juta Rekening PKH-BPNT Gagal Salur, Ini Penyebab dan Solusinya

Langkah ini diambil karena proses perbaikan data rekening membutuhkan waktu yang relatif lama, sehingga untuk mempercepat penyaluran bantuan, KPM yang mengalami kendala akan dialihkan ke sistem pembayaran melalui PT Pos Indonesia.

Pengalihan ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu dan memastikan bantuan sosial tetap sampai kepada yang berhak.

Selain itu, Kementerian Sosial juga mengingatkan para penerima bantuan untuk menggunakan dana sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan, yaitu tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, atau obat-obatan terlarang.

Pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan dana bantuan sosial dapat berakibat pada penghentian bantuan pada tahap selanjutnya.

Sehingga penting bagi penerima untuk memanfaatkan bantuan sesuai dengan tujuan peningkatan kesejahteraan keluarga, terutama untuk kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Jinan Vania Barizky