AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah mengonfirmasi secara resmi bahwa hanya ada dua golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan bantuan penebalan sebesar Rp400.000 pada bulan Juni 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), kedua kategori tersebut adalah KPM PKH plus BPNT dan KPM BPNT murni.
Untuk kategori pertama, yaitu penerima PKH plus BPNT, mereka akan menerima bantuan reguler PKH sesuai komponen keluarga (seperti lansia yang mendapat Rp600.000 per tiga bulan).
Baca Juga: Cuma Rp1! Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis Hampir Seharian untuk HUT Jakarta ke-498
Ditambah BPNT sembako periode April-Mei-Juni 2025 senilai Rp600.000, serta bantuan penebalan sembako Juni-Juli 2025 senilai Rp400.000.
Sedangkan kategori kedua, yaitu penerima BPNT murni, akan mendapatkan bantuan BPNT reguler ditambah penebalan sembako Juni-Juli 2025 senilai Rp400.000.
Status transaksi untuk bantuan penebalan ini telah menunjukkan "proses cek rekening" yang mengindikasikan bahwa verifikasi data penerima sudah berhasil dilakukan.
Terkait mekanisme penyaluran, terdapat perkembangan signifikan mengenai peran PT Pos Indonesia dalam pencairan bantuan sosial.
Dari hasil pemeriksaan sistem DTSEN, KPM yang seharusnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia menunjukkan status "proses burcall" (proses pembukaan buku rekening kolektif).
Bukan status pencairan seperti "SPM" atau "SI" yang biasanya muncul ketika bantuan siap dicairkan.
Baca Juga: Kabar Baik KPM! Penebalan Bansos Rp400.000 Sudah Diumumkan, Ini Syaratnya
Kondisi ini mengindikasikan kemungkinan pengalihan mekanisme penyaluran dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara, sebagaimana yang pernah terjadi pada periode sebelumnya dimana hampir 30% KPM yang awalnya dijadwalkan cair melalui PT Pos dialihkan ke Bank Himbara.
Untuk mengatasi 1,3 juta KPM yang mengalami gagal salur akibat rekening tidak aktif atau perbedaan nama antara KTP dan rekening bank.
Kementerian Sosial berencana melakukan pembuatan buku rekening kolektif baru yang akan memfasilitasi pencairan melalui Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, dan BSI).
Aplikasi Cek Bansos telah mengalami pembaruan terbaru yang memungkinkan masyarakat untuk memantau status penyaluran bantuan periode April-Mei-Juni 2025.
Baca Juga: DPR RI Buka Suara Terkait Polemik Pemakzulan Gibran: Masih Banyak Kerjaan yang Harus Diurusin
Pada aplikasi cekbansos.go.id, kini telah muncul informasi periode terbaru baik untuk PKH April-Mei-Juni 2025 maupun BPNT sembako April-Mei-Juni 2025.
KPM yang sudah muncul periode terbaru di aplikasi ini umumnya merupakan penerima yang sudah berhasil disalurkan atau akan segera mendapatkan pencairan dalam waktu dekat.
Namun, penting untuk diperhatikan bahwa tidak semua KPM yang terdaftar akan menerima bantuan, karena pemerintah telah menetapkan kriteria kelayakan berdasarkan tingkat kesejahteraan keluarga.
KPM yang masuk kategori desil 6 hingga desil 10 dipastikan tidak akan menerima bantuan sosial, sedangkan yang berada di desil 5 ke bawah masih berhak mendapatkan pencairan pada tahap kedua ini.
Masyarakat dapat memverifikasi status desil mereka melalui sistem DTSEN untuk memastikan kelayakan penerimaan bantuan sosial.***

Share this article
Pemerintah telah mengonfirmasi secara resmi bahwa hanya ada dua golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)