Bisnis

Rincian Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2024 Bulan Juli Jenjang SMA Sederajat

Oleh: Nadya Donna Putri Senin 22 Jul 2024, 21:06 WIB
Pencairan dana KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 untuk bulan Juli telah dimulai pada 12 Juli lalu.

AYOJAKARTA.COM — Pencairan dana KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 untuk bulan Juli telah dimulai pada 12 Juli lalu.

Pencairan dana KJP Plus kali ini untuk sebanyak 73.506 peserta didik di Provinsi DKI Jakarta. Ada 6.542 peserta didik jenjang SMA/MA.

Terdapat beberapa jenjang sekolah yang menjadi penerimanya. Salah satunya adalah jenjang SMA/MA.

Berikut adalah rincian pencairan dana KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 bulan Juli jenjang SMA/MA dikutip dari Instagram @jakone.mobile.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 dan 2 Gagal Cair Karena Status Penerima Batal? Ini 2 Solusi Konkrit agar Dana Berhasil Salur

1. Biaya Rutin

Terdapat biaya rutin untuk setiap bulan yang diterima oleh peserta didik jenjang SMA/MA di bantuan pendidikan KJP Plus.

Biaya rutin per bulan yang diberikan untuk peserta didik jenjang SMA/MA adalah Rp235.000.

Baca Juga: Catat! Link Pengaduan KJP Plus Jika Verifikasi Kelayakan Tidak Sesuai dan Status Penerima Dibatalkan, Peluang Cair Masih Terbuka Lebar

2. Biaya Berkala

Selain biaya rutin yang setiap bulan, terdapat juga biaya berkala yang diterima per bulan.

Biaya berkala per bulan yang diberikan untuk penerima KJP Plus jenjang SMA/MA gelombang 2 Juli ini adalah Rp185.000.

Baca Juga: Hari Terakhir Peserta KJP Plus Ajukan Sanggahan Jika Hasil Verifikasi Kelayakan Tak Sesuai Fakta di Lapangan, Ini Cara Akses Pengaduan

3. Tambahan SPP

Selain biaya rutin dan biaya berkala yang diterima setiap bulan, ada tambahan SPP bagi peserta didik yang sekolahnya sekolah swasta.

Tambahan SPP bagi peserta didik yang sekolahnya sekolah swasta adalah sebesar Rp290.000.

Itulah rincian pencairan dana KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 bulan Juli jenjang SMA/MA.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Tedi Rukmana