AYOJAKARTA.COM – Pemprov DKI Jakarta memiliki program bantuan sosial khusus untuk bidang pendidikan yang bernama Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Pencairan KJP Plus tahap 1 untuk gelombang 1 periode bulan Mei-Juni 2024 masih terus berlangsung.
Penyaluran bantuan sosial KJP Plus tahap 1 gelombang 1 periode Mei-Juni 2024 ini sudah dilakukan sejak 13 Juni 2024.
Jika nanti penyalurannya sudah selesai, untuk tahap berikutnya yang akan disalurkan adalah KJP Plus tahap 1 gelombang 2.
Di tahap 1 gelombang 2 ini pemerintah sudah menetapkan aka nada sebanyak lebih dari 130 ribu calon penerima KJP Plus.
Hanya saja seluruh calon penerima tersebut akan melalui tahap verifikasi untuk memastikan bahwa layak ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 gelombang 2.
Lantas, kira-kira berapa besaran dana bantuan yang akan diterima pada tahap 1 gelombang 2 ini?
Dikutip dari Instagram @upt.p4op pada Rabu, 3 Juli 2024, berikut besaran dana bantuan yang akan diterima penerima KJP Plus tahap 1 gelombang 2.
Jenjang SD/MI
Biaya Rutin Per Bulan: Rp135.000
Biaya Berkala Per Bulan: Rp115.000
Tambahan SPP Untuk Swasta Per Bulan: Rp130.000
Jenjang SMP/MTs
Biaya Rutin Per Bulan: Rp185.000
Biaya Berkala Per Bulan: Rp115.000
Tambahan SPP Untuk Swasta Per Bulan: Rp170.000
Jenjang SMA/MA
Biaya Rutin Per Bulan: Rp325.000
Biaya Berkala Per Bulan: Rp185.000
Tambahan SPP Untuk Swasta Per Bulan: Rp290.000
Jenjang SMK
Biaya Rutin Per Bulan: Rp235.000
Biaya Berkala Per Bulan: Rp215.000
Tambahan SPP Untuk Swasta Per Bulan: Rp240.000
Jenjang PKBM
Biaya Rutin Per Bulan: Rp185.000
Biaya Berkala Per Bulan: Rp115.000
Tambahan SPP Untuk Swasta Per Bulan: -
***