AYOJAKARTA.COM - KJP Plus dan KJMU adalah bantuan pendidikan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada penerima kurang mampu.
Hampir setiap bulannya dilakukan pencairan bantuan dana pendidikan KJP Plus. Penerima KJMU kemarin akhir Juni baru saja cair bantuannya.
Namun, terkadang penerima sulit untuk mengecek bantuan atau cukup ribet melakukan pengecekan saldo.
Ternyata ada cara mudah untuk cek saldo pencairan bantuan KJP Plus dan KJMU melalui sebuah aplikasi yaitu JakOne Mobile dari Bank DKI.
Berikut adalah cara aktivasi KJP Plus dan KJMU di aplikasi JakOne Mobile dikutip dari Instagram @jakone.mobile, Rabu (3/7/2024).
1. Download Aplikasi JakOne Mobile di Play Store
Pertama adalah mendownload aplikasi JakOne Mobile di Play Store.
2. Pilih Mulai
Setelah mendownload aplikasi, buka aplikasinya dan pilih mulai.
3. Baca dan Setujui Syarat lalu Klik Lanjut
Muncul persyaratan penggunaan aplikasi JakOne Mobile. Setelah membacanya, klik setujui dan klik lanjut.
4. Pilih Ya
Kemudian akan ada pilihan ya langsung diklik.
5. Masukkan Nomor Hp
Kemudian masukkan nomor hp yang telah terdaftar pada sistem Bank DKI.
6. Salin Kode OTP dari Inbox SMS
Kode OTP dikirimkan melalui SMS. Salin kodenya ke aplikasi kemudian klik lanjut.
7. Isi Data Diri
Kemudian isi data diri berupa NIK, nomor rekening, tanggal lahir, dan email terdaftar. Apabila masih bersama wali, isi datanya berdasarkan wali.
8. PIN dan Nomor Kartu
Masukkan nomor kartu dan PIN ATM.
9. Buat PIN dan Password JakOne Mobile
Apabila sudah memasukkan PIN dan nomor kartu ATM, selanjutnya buat PIN dan password JakOne Mobile.
Apabila sudah, maka KJP Plus dan KJMU sudah terkait ke JakOne Mobile dan bisa login serta cek saldo pencairan bantuan. Semoga bermanfaat!***

Share this article
Berikut ini adalah cara aktivasi KJP Plus dan KJMU di aplikasi JakOne Mobile, ternyata sangat mudah loh.