Bisnis

Masih Ada Pinjaman atau Pinjol di Bank Lain, Apakah Boleh Mengajukan KUR BRI 2024? Simak 6 Aturannya di Sini

Oleh: Linda Wati Rabu 13 Mar 2024, 14:23 WIB
Masih Ada Pinjaman atau Pinjol di Bank Lain, Apakah Boleh Mengajukan KUR BRI 2024? Simak 6 Aturannya di Sini

AYOJAKARTA.COM -- Dengan adanya pinjaman atau program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2024 tentu dapat membantu para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Informasi seputar pengajuan KUR BRI 2024 pun belakangan ini ramai dicari oleh masyarakat luas.

Namun, bila nasabah masih memiliki pinjaman di bank lain atau masih ada pinjaman online (pinjol) yang perlu dibayar, apakah boleh mengajukan KUR BRI 2024?

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI Tidak Kunjung Cair? Ini Penyebab Utama Tidak dapat Dicairkan, Simak agar Tidak Ditolak

Sebelum mengajukan KUR BRI, sebaiknya kamu mencari tahu dulu apa saja aturan yang berlaku. Simak ulasan berikut ini:

1. Pengajuan KUR

Ketika mengajukan KUR, maka saat pengajuan harus sesuai dengan wilayah kerja BRI, baik nasabah baru maupun lama jika ingin mengajukan KUR BRI 2024 wajib sesuai dengan alamat di KTP.

Hal tersebut lantaran sistem pada BRI Spot telah disetting sesuai dengan kode pos desa wilayah BRI terkait.

Apabila ada pencairan KUR di wilayah luar BRI tersebut biasanya akan menjadi objek audit yang nantinya akan menimbulkan sanksi bagi mantri dan kepala unit.

Baca Juga: Apakah Penerima Bansos PKH dan BPNT Bisa Mendapatkan KUR BRI 2024? Cek Persyaratan Debitur Terbaru di Sini

2. Pinjamam KUR tidak bisa suplesi/gapleh

Pada tahun 2024, pinjaman KUR BRI tidak dapat disuplesi atau pinjaman lama dilunasi terlebih dahulu barulah bisa kembali melakukan peminjaman baru.

3. Pencairan pinjaman gagal karena pelunasan beririsan

Jika pinjaman yang diajukan belum cair, maka kemungkinan besar sistem SIKP Kemenkeu, untuk nomor KTP nasabah tidak diupdate.

Sehingga ketika pencairan masih terbaca apabila pencairan kredit beririsan atau terlalu dekat dengan pelunasan pinjaman lama.

4. Aturan Tingkat Non Performing Loan (NPL)

Dikabarkan untuk tingkat NPL pada bidang perkreditan di Indonesia sedang mengalami kenaikan.

Begitu juga pada perkreditan mikro yang mana pada awal 2024 KUR super mikro belum bisa disalurkan karena tingkat NPL nya melebihi angka 5% secara nasional.

Baca Juga: Punya Cicilan Pinjol, Paylater atau Leasing Apa Bisa Ajukan KUR BRI 2024? Ini Cara Pengajuannya Agar ACC

5. Terdapat pinjaman umum/komersial di bank lain

Jika nasabah memiliki pinjaman umum maupun komersial baik itu di BRI maupun Bank lain meskipun telah lunas, maka pengajuan KUR BRI 2024 akan ditolak oleh SIKP.

Karena sebelumnya sudah pernah menikmati segmen kredit yang lebih tinggi dari KUR.

6. Aturan pinjaman online dan paylter

Untuk terkait nasabah yang memiliki pinjaman online atau paylater yang perlu diketahui adalah mengenai jenis pinjamannya yakni modal kerja, investasi, dan konsumtif.

Baca Juga: Kriteria Debitur KUR BRI 2024 yang Akan Diterima Bank, Apakah Kamu Termasuk?

Yang masih diizinkan mengajukan KUR adalah pinjol atau paylater dengan jenis konsumtif.

Nah, jadi itu dia aturan baru pada pinjaman.M KUR BRI 2024 yang dikutip Ayojakarta.com dari YouTube ENR Project Review.***

Reporter Linda Wati
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil