AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah telah menyalurkan bebagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang kurang mampu, baik secara tunai maupun non tunai.
Salah satu program bantuan yang sudah lama disalurkan dan masih berlanjut hingga saat ini adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu, dan telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: Update Terkini BLT Mitigasi Risiko Pangan dan PKH Tahap 2 Cair Akan Cair Bareng Jelang Lebaran
Bantuan ini diberikan dengan beberapa kategori seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.
Pada tahun 2024, bantuan PKH untuk tahap pertama telah disalurkan pada akhir Januari hingga awal Februari kepada KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Informasi PKH Tahap 2 di SIKS-NG
Dikutip dari Youtube DIARY BANSOS pada Rabu, 13 Maret 2024, kabar terbaru mengenai bantuan PKH untuk tahap 2 alokasi Maret-April akan mulai dicairkan sebelum lebaran.
Berdasarkan update terbaru di akun SIKS-NG terdapat sebagian akun pendamping sosial yang sudah tertera bantuan sosial PKH.
Namun, untuk saat ini keterangan verifikasi rekening dan SP2D belum memiliki keterangan apapun.
Maka dari itu, dapat diartikan untuk sekarang Kementerian Sosial masih memperoleh data dari verifikasi kelayakan yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Artinya KPM yang akan menerima bantuan PKH tahap 2 alokasi Maret-April bisa saja berubah.
Ada KPM yang masih dinyatakan layak menerima bantuan PKH dan ada juga KPM yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan ini.
Untuk bisa memastikan apakah KPM termasuk sebagai penerima bantuan PKH atau bukan, dapat dicek melalui website resmi Kemensos.
Cara Cek Penerima Bantuan PKH
Adapun cara untuk mengetahui informasi tentang bantuan PKH dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bansos PKH Cair hingga Rp1,8 Juta di BRI untuk KPM Komponen Ini
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukan nama KPM yang sesuai dengan KTP.
4. Ketikkan empat kode verifikasi dalam kotak kode yang tertera.
5. Lalu, klik ‘Cari Data’.
6. Maka Kemensos akan mencari nama KPM sesuai dengan wilayah yang dimasukan.
Demikian informasi bantuan PKH untuk tahap 2 alokasi Maret-April yang diprediksi akan mulai disalurkan sebelum lebaran.***