AYOJAKARTA.COM - Peristiwa pembunuhan kembali terjadi Rabu, 2 November 2022 di daerah Jatijajar, Depok.
Pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap anaknya kandungnya.
Dikutip AyoJakarta.com dari tayangan YouTube tvOneNews, pelaku tidak hanya membunuh anak kandungnya, tetapi juga menganiaya istrinya hingga kritis.
Baca Juga: Gudang JNE Cimanggis Depok Kebakaran Usai Subuh
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Depok Instagramable dan Gratis Tiket Masuk
Baca Juga: Segera! Wali Kota Depok, Mohammad Idris Rilis 2 Lagu dengan Tema Pandemi, Begini Selengkapnya
Istri pelaku mengalami luka sayatan di leher dan langsung dilarikan ke RS terdekat.
Korban bernama Keyla berusia 12 tahun tewas secara mengenaskan dengan beberapa luka tusukan.
Saat ditemukan korban masih mengenakan seragam sekolah dan diduga kuat peristiwa terjadi saat korban akan berangkat ke sekolah.
Jenazah Keyla kemudian dimakamkan malam harinya di dampingi oleh kakek atau ayah dari pelaku.
Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya.
Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Beras Bansos yang Ditimbun di Depan Gudang JNE Depok
Baca Juga: Kuburan Bansos Presiden di Depok, Ada 3,4 Ton Beras, Sagu dan Telur Dipendam
Menurut pengakuan para tetangga, pelaku sempat menangis dan meminta maaf kepada para tetangga.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan karena pelaku dan istrinya terlibat cekcok dan berakhir minta cerai.
Saat diwawancarai oleh awak media pelaku menjelaskan bahwa penyebab pertengkarannya dengan istri adalah masalah penghasilan.
"Contohnya masalah penghasilan, berapapun nilainya, berapapun jumlahnya tidak pernah dihargai," tutur pelaku.
AKBP Yogen Heroes Baruna selaku Kasat Reskrim Polres Depok memberikan keterangan tentang peristiwa pembunuhan ini.
Beliau menerangkan bahwa malam sebelum terjadi pembunuhan, pelaku sempat mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Viral! Video Bansos Presiden Dipendam 2 Tahun di Daerah Depok, Diduga Oleh Oknum PT. JNE
"Untuk hasil tes narkobanya memang positif, namun terlihat dari caranya berbicara dan apa yang sudah dilakukan juga, pelaku dalam keadaan sadar jadi tidak terlalu berpengaruh," ucap AKBP Yogen.
AKBP Yogen juga menjelaskan bahwa pelaku melakukan mengambil parang yang berada dibawah meja setelah bertengkar dengan sang istri.
Pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan terkait senjata tajam yang tersangka gunakan.
Menurut keterangan pelaku senjata tersebut dibelinya secara online tahun lalu.
Terkait kerabat korban yang sempat diberitakan akan dibunuh, pihak polisi masih akan mendalaminya.
Baca Juga: Revisi UU DKI Jakarta, DPR Pertimbangkan Depok Masuk Jakarta Raya
Hal ini dikarenakan saat di gali keterangannya, tersangka tidak mengakuinya.
AKBP Yogen menerangkan bahwa saat ini kondisi istri tersangka sudah berangsur pulih dan sudah bisa membuka mulut.
Kemudian untuk satu anaknya pelaku yang masih berusia 1.5 tahun, sementara dirawat oleh paman dari istri pelaku***