Ekonomi

Alhamdulillah, Kemensos Pastikan Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Cair di Minggu Ketiga Mei 2025

Oleh: Fina Salsabila Aura Minggu 11 Mei 2025, 07:39 WIB
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua direncanakan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei 2025 dengan gunakan data terbaru.

AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Sosial Republik Indonesia telah memberikan informasi resmi melalui website kemensos.go.id mengenai persiapan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sedang mempersiapkan penyaluran bantuan sosial triwulan kedua.

"Pertama menyangkut soal pemutakhiran data kaitannya dengan DTS, tentu keperluannya adalah untuk penyaluran triwulan kedua, penyaluran bansos triwulan kedua tahun 2025," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai bertemu kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di kantor Kemensos Salemba, Jakarta pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

Baca Juga: AKHIR MEI? Status SIKS-NG Ungkap Fakta Pencairan Bantuan PKH BPNT Tahap 2 2025

Mensos menekankan bahwa DTSEN bersifat dinamis karena setiap hari bisa terjadi perubahan data.

"Bisa saja ada penerima yang keluar dari daftar karena inclusion error atau sebaliknya ada yang masuk karena sebelumnya terkena exclusion error," jelasnya.

Berdasarkan informasi tersebut, penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua direncanakan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei 2025 dengan menggunakan data terbaru yang telah diverifikasi dan dimutakhirkan.

Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Disalurkan di Minggu ke-3 Mei 2025 dengan Data Terbaru, Cek Penerimanya

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kemensos telah melakukan pemutakhiran DTSEN dengan berbagai metode yang komprehensif.

"Sekitar 12 juta individu yang kami lakukan ground checking di lapangan. Lalu selain itu, kami juga melakukan pemutakhiran dengan sumber-sumber data administrasi dan juga dengan data Survei Sosial Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja Nasional, maupun data lain yang kami kumpulkan baru-baru ini," ungkap Amalia.

Pihak BPS juga akan melakukan rekonsiliasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk meningkatkan akurasi data.

Baca Juga: Cara Cairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan Online Melalui Aplikasi, Klaim Saldo Secara Mudah!

"Berikutnya tentunya rencana Pak Mensos adalah akan menggunakan DTSEN untuk penyaluran bansos di triwulan kedua, dan DTSEN ini tentunya yang perlu kita catat bersama-sama karena data tunggal sosial ekonomi nasional ini adalah terkait dengan data manusia sehingga pasti akan dinamikanya tiap hari akan berubah," kata Amalia.

Kepala BPS juga menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung Kementerian Sosial: "Tentunya BPS akan selalu mendukung dan siap terus mendukung dari pusat, provinsi, kabupaten, kota untuk kita berkolaborasi selalu," paparnya.

Perubahan data DTSEN ini berpotensi berdampak pada daftar penerima bantuan sosial di tahap kedua tahun 2025.

Untuk memastikan akurasi dan keterbukaan, Mensos Saifullah Yusuf mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi dan memperbarui data bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos.

"Siapapun bisa menyampaikan usulan atau sanggahan melalui aplikasi. Nanti data tersebut akan difinalisasi oleh BPS," tegasnya.

Baca Juga: Dana PKH BPNT Tahap 2 2025 untuk KKS BNI, BRI, Mandiri, dan BSI Segera Cair, Simak Besaran dan Jadwal Pencairannya

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memberikan usulan atau menyanggah data penerima manfaat yang nantinya akan difinalisasi oleh BPS.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi atau sudah terekam masuk ke desil di atas desil 5 hingga desil 10, kemungkinan besar tidak akan lagi mendapatkan bantuan sosial di tahap kedua ini.

Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan sosial namun ternyata masuk ke dalam desil 1 hingga desil 5 setelah dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data, kemungkinan besar akan mendapatkan bantuan sosial PKH atau BPNT di tahap kedua ini.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp12,9 Miliar untuk 8.000 Warga Bondowoso dan Rp1,5 Juta bagi Seluruh KPM Jawa Timur

Dengan demikian, seluruh proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh Kemensos dan BPS ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil