AYOJAKARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera melakukan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 atau triwulan 2.
Penyaluran PKH tahap 2 diperkirakan berlangsung pada minggu ke-3 bulan Mei 2025 yakni antara tanggal 20 Mei hingga akhir Mei 2025.
Bantuan sosial (bansos) di triwulan kedua ini akan diberikan secara bertahap dengan menggunakan data terbaru.
“Penyaluran bansos triwulan kedua akan berlangsung pada minggu ketiga Mei 2025, dengan menggunakan data terbaru yang telah diverifikasi kemensos,” dikutip dari laman kemensos.go.id.
Baca Juga: Update Penyaluran Bansos Tahap 2 Mei 2025: PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa Mulai Dicairkan
Adapun tujuan dari penyaluran bansos di tahap kedua ini yakni untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan anak.
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan dapat mengecek data penerima melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
Cukup dengan memasukkan data diri sesuai KTP, penerima dapat memantau apakah mereka termasuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mengetahui jadwal pencairan bantuan.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT ini akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk bertransaksi di e-warong atau toko mitra pemerintah.
Untuk mengecek kepastian pencairan bantuan, Masyarakat bisa melakukan pengecekan saldo secara online melalui aplikasi mobile banking berdasarkan KKS yang dimiliki.
Sebagai informasi, Pemerintah telah menerapkan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
Dengan demikian, bagi keluarga penerima manfaat, pencairan bantuan sosial tahap 2 di bulan Mei 2025 ini menjadi momen penting untuk mendapatkan dukungan ekonomi yang sangat dibutuhkan.***

Share this article
Kemensos akan segera melakukan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2.