Ekonomi

Situs Error, Tak Bisa Cek KJP Plus November 2023 Cair Atau Belum? Berikut 3 Alternatif yang Bisa Digunakan Untuk Pengecekan

Oleh: Dyah Arum Ratri Senin 20 Nov 2023, 19:06 WIB
KJP Plus November 2023

AYOJAKARTA.COM - Masyarakat DKI Jakarta masih terus menantikan kabar pencairan dana KJP Plus November 2023 yang tidak kunjung cair.

Sementara itu, masyarakat kesulitan mencair informasi lantaran website kjp.jakarta.go.id juga masih belum bisa diakses.

Diketahui website resmi KJP Plus masih dalam proses maintenance atau perbaikan karena ada kerusakan server.

Baca Juga: KJP Plus November 2023 Cair Hari Ini? Begini Keterangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta

“PEMBERITAHUAN! Kepada semua pengunjung website ini. Mohon maaf aktivitas anda terganggu kami sedang melakukan maintenance server. Silahkan coba beberapa saat lagi. Terima kasih,” keterangan yang tertulis saat membuka website KJP.

Di sisi lain, akun Instagram @upt.p4op juga tidak memberi informasi apapun terkait penyebab keterlambatan pencairan KJP November 2023.

Para penerima KJP Plus November 2023 banyak yang bertanya melalui kolom komentar, namun tidak ada respon atau jawaban dari admin terkait.

Baca Juga: Tak Kunjung Cair, KJP Plus November 2023 Dirapel dengan Desember, Benarkah?

Lantas adakah cara lain untuk mengetahui apakah dana bantuan KJP Plus November 2023 sudah ditransfer ke rekening penerima atau belum?

Sebenarnya untuk pengecekkan estimasi pencairan serta status penerima KJP Plus November 2023 bisa dilakukan dengan 3 cara, yaitu sebagai berikut.

1. Melalui website atau situs resmi

Cara yang pertama bisa melalui website atau situs resmi KJP Plus melalui kjp.jakarta.go.id, hanya saja saat ini website ini sedang dalam perbaikan.

Untuk alternatif lain, bisa melakukan pengecekkan melalui website atau link https://kjpdevelopment.jakarta.go.id. 

Berikut langkah-langkah pengecekkannya:

- Masuk ke website https://kjpdevelopment.jakarta.go.id

- Klik pada menu pilihan KJP lalu pilih ‘Undangan KJP’

- Masukkan NIK dari peserta didik

- Kemudian klik ‘Cari’

Baca Juga: Tak Kunjung Cair hingga Tanggal 20, Ini Prediksi Pencairan KJP Plus November 2023

Sebagai informasi tambahan, link alternatif ini tidak hanya bisa mengecek KJP Plus tetapi juga bantuan lainnya yang disalurkan Pemprov.

Kemudian melalui link ini, penerima juga bisa mengecek berbagai hal seperti surat undangan, pengambilan buku rekening, sampai ATM KJP Plus.

Bahkan informasi pencairan KJP Plus Tahap 2 serta status penerima juga bisa dilihat melalui website ini.

Baca Juga: Syarat KJP Plus November 2023 Cair ke Penerima, Tidak Merokok Salah Satunya! Sudah Cek?

2. Melalui aplikasi

Kedua, bisa mencoba pengecekan melalui aplikasi JakOne Mobile untuk mengecek apakah saldo KJP Plus November 2023 sudah cair atau belum.

Cara registrasi aplikasi JakOne Mobile ini juga cukup mudah yaitu seperti berikut.

- Download aplikasi JakOne di Google Play Store

- Klik ‘Daftar’ lalu pilih menu ‘Setuju’

- Bagi yang sudah punya Rekening Bank DKI bisa klik ‘punya’

- Berikutnya masukan nomor kartu ATM dan PIN, lalu kirim

- Lengkapi data dengan benar kemudian klik lanjut

- Selanjutnya lengkapi pengisian data dengan melakukan selfie lalu kirim

Baca Juga: Siap-siap KJP Plus Tahap 2 Cair ke Rekening Hari Ini 20 November 2023? Berikut Cara Cek Update Status Penerima

- Konfirmasi data, pastikan juga nomor HP sudah sinkron kemudian klik ‘ya’

- Pendaftaran sudah selesai dan aplikasi JakOne bisa untuk transaksi

Cara menautkan aplikasi JakOne ke rekening KJP Plus

- Buka aplikasi JakOne

- Pilih menu rekening dan kartu

- Masukkan nomor kartu serta pin atm KJP Plus

Baca Juga: Website kjp.jakarta.go.id Belum Bisa Diakses? Cek Pencairan KJP Plus November 2023 Melalui Link Alternatif Ini

- Pastikan nomor Hp sudah sama lalu lanjutkan

- Aplikasi JakOne sudah bisa terhubung dengan Kartu KJP Plus

- Untuk melihat saldo bisa klik pada menu ‘informasi rekening’

3. Menghubungi pusat informasi dan layanan

Terakhir apabila kesulitan menggunakan kedua cara tersebut, bisa dengan cara akses informasi dan layanan yang disediakan oleh pemerintah.

Pastinya petugas terkait akan membantu memberikan penjelasan serta bantuan bagi penerima bantuan yang membutuhkan informasi.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris