AYOJAKARTA.COM – Para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus agar bersiap-siap karena KJP Plus Tahap 2 diinformasikan akan dicairkan secara bertahap mulai hari ini.
Hingga saat ini publik masih bertanya-tanya soal kepastian pencairan KJP Plus Tahap 2 bulan November 2023.
Apalagi sudah akan memasuki akhir bulan November 2023 tetapi belum ada informasi terkait pencairan KJP Plus Tahap 2 ini.
Hal ini tentu saja membuat para penerima dan orang tua penerima menjadi resah karena KJP Plus tahap 2 bulan November 2023 tidak kunjung dicairkan.
Terlebih pada bulan-bulan sebelumnya pencairan KJP Plus biasanya dilakukan sekitar tanggal 3-10 di awal bulan.
Meskipun jadwal tersebut hanya sebatas prediksi dari kebiasaan pencairan di bulan-bulan sebelumnya, tapi tentu saja menjadi patokan pencairan oleh para orang tua penerima.
Terkait mengapa KJP Plus Tahap 2 bulan November 2023 belum kunjung dicairkan, sebenarnya pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memberikan penjelasan melalui laman resmi Instagram @disdikdki,
Disampaikan bahwa pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2023 sampai saat ini masih dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.
Jika nantinya proses penetapan penerima telah selesai maka kemungkinan KJP Plus November sudah bisa disalurkan.
Baca Juga: Firli Bahuri Bakal Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Bagaimana Hasilnya?
“Terkait dengan KJP Plus & KJMU Tahap II Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu ya,” tulis keterangan Disdik DKI dikutip Ayojakarta.com dari unggahan Instagram @disdikdki, Senin (20/11/2023).
Kabar terbaru jika pencairan KJP Plus akan dilakukan secara bertahap mulai hari ini, Senin 20 November 2023. Benarkah informasi ini?
Terkait kebenaran pencairan KJP Plus Tahap 2 yang diinformasikan akan mulai disalurkan hari ini sebenarnya masih sebatas prediksi.
Karena hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menyampaikan informasi resmi terkait pencairan KJP Plus Tahap 2 bulan November 2023.
Namun untuk memastikannya para penerima atau orang tua penerima bisa mengecek status penerima KJP Plus November 2023.
Baca Juga: 15 Karakter yang Harus Dimiliki oleh Manusia Berkualitas, Sudahkah Kamu Memilikinya?
Warga DKI Jakarta bisa mengecek secara online melalui website resmi KJP, beriku langkah-langkah cek status penerima KJP Plus November 2023.
- Masuk ke website resmi kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
- Masukkan NIK KTP anak sekolah
- Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran
- Klik Cek dan tunggu hingga hasil pengumuman muncul
Itulah cara cek status penerima KJP Plus November 2023. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus agar bersiap-siap karena KJP Plus Tahap 2 diinformasikan akan dicairkan secara bertahap mulai