AYOJAKARTA.COM -- Memasuki pertengahan Maret atau akhir periode tahap I penyaluran bansos, kabar baik kembali menyapa KPM reguler PKH dan BPNT.
Guna mengoptimalkan penyaluran bagi sekitar 10 juta KPM PKH dan 18 juta BPNT, termin kedua penyaluran tahap I periode Januari-Maret terus dilakukan.
Berdasarkan hasil pantauan aplikasi SIKS-NG dan Cek Bansos, status penyaluran bansos reguler bagi KPM PKH dan BPNT telah menunjukan adanya perubahan status.
Baca Juga: Cair Double! Pencairan PKH Tahap 2 bersama BPNT dan PIP hingga Rp1,8 Juta
Adapun perubahan status yang berhasil terpantau pada aplikasi, masing-masing adalah Standing Instruction atau SI untuk PKH dan Surat Perintah Membayar bagi KPM BPNT.
Mengacu pada perubahan status di aplikasi, dapat dipastikan proses penyaluran bansos reguler termin kedua untuk tahap I akan berlangsung dalam waktu dekat.
Terkait dengan adanya perubahan status tersebut, terdapat sejumlah informasi penting yang perlu diketahui oleh para KPM bansos reguler susulan.
Adapun informasi penting pertama terkait penyaluran bansos susulan termin pertama adalah adanya perbedaan pola dengan proses penyaluran di tahun sebelumnya.
Pada 2024 lalu, proses penyaluran bansos untuk termin kedua KPM BPNT atau Bansos Sembako cair lebih awal dibandingkan dengan PKH.
Sementara penyaluran bansos susulan termin pertama tahap I periode salur Januari-Maret, pencairan bagi KPM PKH lebih dulu dilakukan.
Meski telah berstatus Standing Instruction, penyaluran bansos PKH susulan untuk termin pertama tahap I juga cenderung berbeda dengan tahun sebelumnya.
Adanya perubahan status menjadi SI atau Standing Instruction di aplikasi pada KPM PKH umumnya akan disusul dengan penyaluran.
Baca Juga: Kapan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Cair? Ini Prediksi dan Jadwal Resminya
Adapun rentang waktu antara adanya perubahan status di aplikasi dengan pencairan ke KPM membutuhkan waktu sedikitnya Tiga Hari.
Namun pada penyaluran bansos susulan termin pertama di tahap I atau periode Januari-Maret 2025, hal tersebut tidak lagi terjadi.
Berdasarkan pada hasil pencairan KPM susulan, untuk sampai proses pencairan bansos membutuhkan waktu sekitar satu pekan atau 10 hari kerja.
Bukan hanya terjadi pada para KPM bansos reguler PKH susulan, hal serupa juga dialami oleh para KPM bansos BPNT susulan.
Baca Juga: Perhatian KPM! Cek Status SI pada Data Online, Bantuan BLT BBM Rp600.000 Kamu Mungkin Sudah Cair
Dengan adanya perubahan status di aplikasi, dapat dipastikan dalam waktu tidak terlalu lama para KPM PKH dan BPNT susulan akan mulai menerima bantuan.
Untuk bisa memastikan saldo sudah masuk ke rekening atau belum, KPM dapat mulai secara berkala melakukan pengecekan.
Selain mengunjungi gerai ATM atau mengunduh aplikasi sesuai Bank penerbit kartu KKS, kepastian pencairan juga dapat ditelisik melalui Pendamping Sosial di setiap wilayah.***