AYOJAKARTA.COM - Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret 2025 telah mulai disalurkan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia.
Proses pencairan ini dilakukan tidak serentak, sehingga masih terdapat sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan melalui kartu KKS Merah Putih mereka.
Bagi KPM yang masih menunggu pencairan, terdapat kabar menggembirakan bahwa bantuan masih akan terus disalurkan.
Proses pencairan ini dilakukan tidak serentak, sehingga masih terdapat sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan melalui kartu KKS Merah Putih mereka.
Bagi KPM yang masih menunggu pencairan, terdapat kabar menggembirakan bahwa bantuan masih akan terus disalurkan.
Baca Juga: Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN! Begini Respons Pedas dari Fedi Nuril dan Sutradara Film Kaka Boss
Khususnya bagi mereka yang memiliki data valid tanpa masalah anomali, baik pada rekening maupun pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KPM yang telah memeriksa status data secara online dan mendapati statusnya telah berubah menjadi "SI" (Siap Disalurkan).
Diharapkan untuk melakukan pengecekan kembali karena bantuan kemungkinan sudah mulai dicairkan ke rekening mereka.
Kriteria KPM PKH dan BPNT yang bantuan tahap pertamanya masih bisa disalurkan adalah mereka yang datanya masih valid, tidak bermasalah, dan tidak terdapat anomali baik di rekening maupun di data DTKS.
Proses pencairan yang dilakukan secara bertahap ini terkadang membutuhkan waktu karena proses transfer dana.
Hal ini yang menyebabkan beberapa KPM belum menerima bantuan hingga saat ini.
Khususnya bagi mereka yang memiliki data valid tanpa masalah anomali, baik pada rekening maupun pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KPM yang telah memeriksa status data secara online dan mendapati statusnya telah berubah menjadi "SI" (Siap Disalurkan).
Diharapkan untuk melakukan pengecekan kembali karena bantuan kemungkinan sudah mulai dicairkan ke rekening mereka.
Kriteria KPM PKH dan BPNT yang bantuan tahap pertamanya masih bisa disalurkan adalah mereka yang datanya masih valid, tidak bermasalah, dan tidak terdapat anomali baik di rekening maupun di data DTKS.
Proses pencairan yang dilakukan secara bertahap ini terkadang membutuhkan waktu karena proses transfer dana.
Hal ini yang menyebabkan beberapa KPM belum menerima bantuan hingga saat ini.
Baca Juga: Jelang Peluncuran Resmi di Indonesia! 11 Model iPhone dan 9 iPad Lolos TKDN Tanpa Perlu Bangun Pabrik
Namun, KPM yang sudah mengecek status data secara online dan mendapati statusnya telah berubah menjadi "SI" dapat melakukan pengecekan kembali karena ada kemungkinan bantuan telah dicairkan pada hari ini.
Selain itu, terdapat kabar baik tambahan bagi KPM PKH dan BPNT yang sudah menerima bantuan tahap pertama.
Mereka bersiap akan menerima bantuan tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahap pertama untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025 senilai Rp600.000.
Program BLT BBM merupakan inisiatif pemerintah dalam mengalihkan subsidi BBM dari berbasis komoditas menjadi subsidi yang lebih terarah kepada penerima yang tepat.
Namun, KPM yang sudah mengecek status data secara online dan mendapati statusnya telah berubah menjadi "SI" dapat melakukan pengecekan kembali karena ada kemungkinan bantuan telah dicairkan pada hari ini.
Selain itu, terdapat kabar baik tambahan bagi KPM PKH dan BPNT yang sudah menerima bantuan tahap pertama.
Mereka bersiap akan menerima bantuan tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahap pertama untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025 senilai Rp600.000.
Program BLT BBM merupakan inisiatif pemerintah dalam mengalihkan subsidi BBM dari berbasis komoditas menjadi subsidi yang lebih terarah kepada penerima yang tepat.
Baca Juga: Scan Tanpa Barcode! 5 Fakta Menarik QRIS Tap yang Baru Dirilis Bank Indonesia (BI)
Untuk menjadi penerima BLT BBM tahun 2025, syaratnya adalah warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, tergolong miskin atau rentan miskin, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri, serta memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi Kementerian Sosial dengan menyertakan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Untuk jadwal pencairan BLT BBM, saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.***
Untuk menjadi penerima BLT BBM tahun 2025, syaratnya adalah warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, tergolong miskin atau rentan miskin, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri, serta memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi Kementerian Sosial dengan menyertakan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Untuk jadwal pencairan BLT BBM, saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.***
Share this article
Pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap pertama alokasi bulan Januari, Februari, Maret 2025 disalurkan secara betahap, cek status SI BLT BBM