AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang akan berlangsung pada periode April-Juni 2025 dipercepat sebelum Lebaran.
Bantuan ini ditujukan bagi KPM yang telah menerima pencairan tahap pertama melalui kartu KKS Merah Putih maupun melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Berubah Setiap saat, Ini Alasannya
Pencairan bantuan diperkirakan akan dipercepat menjelang Lebaran Idul Fitri 2025, sebagaimana pola yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, bagi KPM yang belum menerima bantuan tahap pertama, proses pencairan susulan terus dilaksanakan pada bulan Maret 2025, bertepatan dengan momentum Ramadan.
Pada tahap kedua ini, besaran bantuan bagi KPM PKH ditetapkan berdasarkan komponen keluarga.
Keluarga dengan anak usia dini (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000.
Baca Juga: Pasti Dapat Bansos! 3 Komponen Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2025, Apa Saja yang Berubah?
Jika terdapat anggota lansia, bantuan tambahan sebesar Rp600.000 akan diberikan, begitu pula bagi keluarga yang memiliki penyandang disabilitas dengan tambahan Rp600.000.
Dengan demikian, apabila satu keluarga memiliki ketiga komponen tersebut, total bantuan yang diterima mencapai Rp1.950.000.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk meringankan beban ekonomi keluarga.
Sistem pencairan triwulanan ini dirancang agar bantuan dapat tersalurkan secara berkesinambungan dan terencana kepada keluarga dengan ekonomi rentan.
Penerima bantuan diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Bisa juga lewat kantor pos terdekat, atau aplikasi dan saluran resmi Kementerian Sosial.
Diharapkan, bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas hidup, terutama bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.***

Share this article
Bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang akan berlangsung pada periode April-Juni 2025 dipercepat sebelum Lebaran.