AYOJAKARTA.COM - Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025 akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni.
Sesuai dengan kebijakan terbaru, pencairan bantuan PKH tahun ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, baik yang disalurkan melalui kartu KKS Merah Putih maupun melalui PT Pos Indonesia.
Proses pencairan untuk tahap kedua ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan jadwal yang berbeda-beda di setiap daerah, diperkirakan berlangsung antara bulan April hingga Juni 2025.
Untuk tanggal pasti pencairan, masih menunggu penerbitan Surat Pencairan (SP2D) dari pemerintah pusat yang akan menjadi dasar dimulainya penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kabar menggembirakan bagi KPM PKH adalah adanya dua bantuan tambahan yang dapat diterima bersamaan dengan pencairan PKH tahap kedua.
Bantuan tambahan pertama adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni senilai Rp600.000.
Perlu dipahami bahwa bantuan tambahan BPNT ini khusus bagi KPM PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sembako BPNT.
Tidak semua penerima PKH otomatis menerima BPNT, melainkan hanya mereka yang telah diverifikasi dan terdaftar dalam dua program bantuan tersebut sekaligus.
Dengan demikian, KPM PKH yang juga terdaftar sebagai penerima BPNT akan mendapatkan manfaat ganda saat pencairan tahap kedua ini dilaksanakan.
Baca Juga: Minyakita Tak Sesuai Takaran Mulai Ditarik dari Pasaran, Polisi Ungkap Modus Pengusaha Curang Banyak Ditemukan di Berbagai Daerah
Bantuan tambahan kedua yang akan cair bersamaan dengan PKH tahap kedua adalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025.
Bantuan PIP ini diperuntukkan bagi para siswa sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Penyaluran dana PIP tahun 2025 akan dimulai pada periode April hingga Juni, yang bertepatan dengan jadwal pencairan PKH tahap kedua.
Bagi KPM PKH yang memiliki anak sekolah yang sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) penerima bantuan PIP tahun 2025 dan telah melakukan aktivasi rekening.
Bantuan PIP akan segera cair dengan nilai bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 tergantung pada jenjang pendidikan.
Ini merupakan berita yang sangat menggembirakan bagi KPM PKH dengan kategori tersebut.
Hal ini karena mereka berpotensi menerima tiga jenis bantuan sekaligus: PKH tahap kedua, BPNT tahap kedua, dan PIP untuk anak sekolah.***

Share this article
Untuk tanggal pasti pencairan, masih menunggu penerbitan Surat Pencairan (SP2D) dari pemerintah, untuk KPM PKH, BPNT Dan PIP