AYOJAKARTA.COM - Masyarakat kini tengah menantikan pencairan dana bantuan untuk pendidikan yakni KJP Plus.
Sebagai informasi, KJP Plus sendiri adalah bantuan sosial yang diperuntukan bagi para siswa yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Di mana dana bantuan ini juga berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan disalurkan kepada para siswa golongan miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Bulan Juni Akan Segera Cair? Cek Informasinya Selengkapnya di Sini!
Tak hanya itu, daftar penerima dana bantuan sosial KJP Plus ini juga hanya diberikan bagi siswa yang terdaftar dalam DTKI.
Kapan dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023. Akan dicairkan? Berikut informasinya.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman Instagram @upt.p4op pada (1/6/23), jika pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 bulan Mei akan dimulai pada 30 Mei 2023.
Baca Juga: KJP Plus Juni 2023 Kapan Cair? Cek Informasi Selengkapnya di Sini!
Dengan sasaran jumlah penerima dana bantuan sebanyak 664.936 peserta didik dari berbagai tingkatan.
Lantas berapa besaran dana bantuan KJP Plus yang diterima masing-masing tingkatan sekolah? Berikut rinciannya.
1. SD/MI
Untuk jumlah penerima dana bantuan sosial KJP Plus Tahap 1 2023 tingkat SD/MI sebanyak 307.214 penerima.
Besaran dana Rp 250 ribu per bulan yang terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115 ribu.
Selain itu ada tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.
Baca Juga: Makin Ketat, Ini 7 Ketentuan Baru Penggunaan Dana KJP Plus Cair Mei 2023!
2. SMP/Mts
Sebanyak 184.343 siswa SMP/Mts terdaftar sebagai penerima dana bantuan sosial KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023.
Besaran dana yang diterima Rp 300 ribu per bulan yang terdiri dari Dana Rutin Rp 185 ribu dan Dana Berkala Rp 115 ribu.
Ada juga tambahan SPP untuk tingkat SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170 ribu per bulan.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan Mei Sudah Cair! Begini Cara Menggunakannya agar Tak Salah dan Dicabut
3. SMA/MA
Penerima dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 yang terdaftar di tingkat SMA/MA sebanyak 64.486 siswa.
Besaran dana yang diterima adalah Rp 420 ribu per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235 ribu dan Dana Berkala Rp 185 ribu.
Lalu ada tambahan SPP untuk SMA/MA swasta selama 6 bulan dengan besaran Rp 290 ribu per bulannya.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 dan KJMU 2023 Resmi Cair! Ini Besaran Dana dan Cara Cek Saldo Rekening Lewat HP
4. SMK
Selanjutnya jumlah penerima dana bantuan KJP Plus tingkat SMK sebanyak 107.027 siswa dengan besaran dana Rp 450 ribu per bulan.
Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin Rp 235 ribu dan Dana Berkala sebesar Rp 215 ribu serta tambahan SPP untuk SMK Swasta selama 6 bulan sebesar Rp 240 ribu per bulan.
Baca Juga: Hore! Per 30 Mei 2023 KJP PLUS Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Mulai Cair, Cek Infonya di Sini
5. PKBM
Jumlah penerima dana KJP Plus jenjang PKBM sebanyak 1.866 dengan besaran dana Rp 300 ribu per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185 ribu dan Dana Berkala Rp 115 ribu.
Jika dari informasinya dana KJP Plus mulai dicairkan sejak 30 Mei 2023 kemarin seharusnya pencairan akan selesai pada Juni 2023 ini.
Jadi bagi masyarakat khususnya yang terdaftar sebagai penerima belum juga mendapatkan dana pencairan KJP Plus 2023, diharap untuk menunggu sesuai dengan informasi terbaru. ***