Ekonomi

Kenapa Pencairan BPNT Via KKS Hanya Rp 400 Ribu? Ternyata Kekurangannya Akan Cair Pada Waktu Berikut

Oleh: Awit Wiarni Kamis 16 Mar 2023, 10:12 WIB
Ilustrasi Bansos (Freepik)

AYOJAKARTA.COM – Banyak keluhan dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang hanya menerima BPNT sebesar Rp 400 ribu jika pengambilan melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) di Bank Himbara.

Hal ini membuat bingung KPM karena BPNT yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia maka saldo yang diterima pada pencairan tahap 1 adalah Rp 600 ribu.

Perlu diketahui bahwa bansos BPNT memberikan bantuan sebesar Rp 200 ribu perbulan. Jadi apabila KPM menerima Rp 600 ribu maka saldo tersebut merupakan akumulasi bantuan selama 3 bulan.

Baca Juga: Panas! Wamenkumham Balik Laporkan Ketua IPW yang Tuding Dirinya Lakukan Gratifikasi

Begitupun jika KPM menerima saldo sebesar Rp 400 ribu maka memiliki arti akumulasi bantuan selama 2 bulan.

Dengan demikian maka KPM yang penyaluran BPNT melalui KKS dalam jumlah Rp 400 ribu, baru menerima bantuan untuk bulan Januari dan Februari saja, sedangkan bantuan untuk bulan Maret

Pencairan bantuan sosial baik BPNT maupun PKH memang dilakukan dengan 2 mekanisme, yang pertama yaitu penyalurannya melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Pengajuan KUR Bank BRI Ditolak? Bisa Jadi Usahamu Masuk Kedalam 4 Kriteria Ini!

Dan yang kedua, penyalurannya melalui Bank Himbara dengan KKS. Jadi penerima manfaat bisa mengambil bantuannya di ATM atau di bank melalui Teller dengan membawa KKS.

Pencairan BPNT biasanya dilakukan dalam 4 tahap yang masing-masing tahap memiliki waktu 3 bulan. Pada tahap pertama akan dicairkan antara bulan Januari – Maret, pencairan tahap 2 dilakukan pada April – Juni, begitupun selanjutnya.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube INFO BANSOS (16/3/2023), menanggapi ada perbedaan saldo bantuan sosial yang diterima dalam pencairan melalui PT Pos Indonesia dengan pencairan melalui KKS, penjelasannya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Terbaru! Pelaku Pengancam Dibebaskan, Merasa Tak Aman Band Radja Minta Perlindungan Bareskrim Polri dan Kemlu

Terdapat 431 kota atau kabupaten yang ditentukan oleh Kemensos mekanisme pencairannya melalui KKS dan 83 kota atau kabupaten yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia.

Bagi daerah yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia ini dikarenakan wilayahnya tidak memungkinkan untuk mengambil bantuan melalui bank ataupun ATM karena aksesnya terlalu jauh dan dimungkinkan membutuhkan ongkos perjalanan yang bahkan lebih besar dari bantuan yang diterima.

Sehingga Kemensos memberikan kebijakan penyalurannya melalui PT Pos Indonesia yang tersedia di daerah dan terjangkau dengan mudah.

Baca Juga: Bak Disambar Petir! Jaksa Sampai Geleng-geleng Dengar Bukti Percakapan Teddy Minahasa Buat Skenario Palsu

Kemensos telah memberikan pemberitahuan bahwa bansos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia merupakan bansos untuk 3 bulan yaitu Januari, Februari dan Maret.

Lain halnya dengan bantuan yang disalurkan melalui KKS, saldo yang dicairkan hanya 2 bulan saja yaitu Januari dan Februari.

Jadi tidak ada potongan atau kesalahan saldo yang disalurkan hanya saja bantuan untuk Bulan Maret belum disalurkan.

Baca Juga: Waduh! WNA Asal Suriah Kedapatan Punya KTP Bali, Kejari Ringkus dan Jerat UU Tindak Pidana Korupsi

Sehingga jumlah yang diterima adalah Rp 400 ribu, namun tidak perlu khawatir karena bantuan untuk Bulan Maret akan diberikan di pencairan berikutnya.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Jinan Vania Barizky