AYOJAKARTA.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar telah menetapkan warga negara asing berasal dari Suriah berinisial M-N-Z yang memiliki KTP Bali dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi.
Penetapan tersebut menyusul dengan adanya penemuan jaksa bahwa ada penyuapan terkait penerbitan KTP resmi tersebut.
Tersangka M-N-Z dalam kasus ini disebut sebagai pihak pemberi atau menyuap untuk mendapatkan KTP resmi kepada pihak penyelenggara negara.
Adapun penyelenggara tersebut adalah I Wayan Sunaryo selaku Kepala Dusun Sekar Kangsinsidi Sidakarya dan I Ketut Sudan selaku honorer Kantor Camat Denpasar Utara.
Atas perbuatan tersebut seluruh yang dilakukan para tersangka dinyatakan telah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kasus korupsi tersebut terungkap berawal dari operasi gabungan yang dilakukan oleh tim pengawasan orang asing atau tim pora provinsi Bali di kawasan Pemogan Denpasar pada 15 Februari lalu.
Dalam operasi itu petugas mencurigai dua warga asing yang kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk Bali.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kejari Denpasar Rudy Hartono saat dilakukan jumpa pers mengani kasus tersebut.
"Ada pemberi dan penerima, berdasarkan hasil ekspos dari teman-teman waktu masih diundang dan saat direncanakan kasus itu langsung," kata Rudy, dikutip dari Metro TV, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Linda Pujiastuti Bongkar Tawar Menawar Teddy Minahasa, Loloskan 1 Ton Sabu dengan Fee Rp100 M
"Jadi Kejati Denpasar menganggap ini masuk ke pasal yang ada di undang-undang tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Selain itu, Kejati juga melihat dalam kasus ini ada unsur merugikan negara terkhusus terhadap negara Indonesia.***
Artikel Terkait
Kasus Pertama Omicron di Indonesia, Wagub DKI: Masuk Jakarta Lewat WNA
Dugaan Terjerat Persoalan Asmara, WNA Asal China Tusuk Rekan Kerjanya
Terbongkar, Ini Motif WNA asal China Tusuk Rekan Kerjanya
Tak Penuhi Panggilan Polisi, WNA Asal Cina Diduga Lakukan Pemerkosaan di Jakbar
Innalillahi! Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tewaskan 2 Pekerja WNA China, Ini Kronologinya
Kecelakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Sebabkan Dua Korban WNA China Meninggal Dunia, Mereka Pekerja Teknisi
Ternyata Ini Pemicu Awal Dari Bentrokan Antara WNA dan WNI di Morowali Utara!
CEK FAKTA: Geger! Ribuan WNA China Diberi KTP untuk Mengikuti Pemilu 2024, Benarkah?
Viral Puluhan Ribu WNA jadi Pekerja Ilegal di Bali, Mahfud MD Minta untuk Maklumi karena Hal Ini
Ramai WNA Kerja Ilegal di Bali, Mahfud MD Ajak Maklumi meski Tetap Ditertibkan, Ternyata Berkaca dari Hal Ini!