AYOJAKARTA.COM – Langkah dari Ketua IPW yang laporkan Wamenkumham karena ada dugaan gratifikasi ternyata dapat balasan mengejutkan.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy tidak segan-segan untuk melaporkan balik Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso karena tudingannya.
Ketua IPW telah melakukan laporan kepada KPK mengenai dugaan Wamenkumham yang menerima uang gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Baca Juga: Siap-siap! Djarum Buka Pendaftaran Program Beasiswa Plus 2023, Catat Syarat dan Tanggalnya!
Sugeng Teguh Santoso datang ke KPK dengan membawa berkas-berkas sebagai bukti yang salah satunya adalah riwayat chat. Dugaan gratifikasi yang ditudingkan oleh Sugeng Teguh Santoso terjadi pada 17 Oktober lalu.
IPW (Indonesia Police Watch) merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bertugas untuk mengakomodasi pengaduan masyarakat mengenai polisi dan juga mengkritisinya.
Namun lembaga ini tidak ada kaitan langsung baik dengan polisi ataupun pemerintah. Lembaga IPW sendiri saat ini terdiri dari pengamat, pakar, wartawan, dan juga akademisi.
Baca Juga: Pengajuan KUR Bank BRI Ditolak? Bisa Jadi Usahamu Masuk Kedalam 4 Kriteria Ini!
Dilansir AyoJakarta.com dari kaanl YouTube tvOneNews (16/3/2023), menurut laporan dari Ketua IPW, uang gratifikasi diterima oleh asisten pribadi Wamenkumham dari PT CLM yang saat ini bersengketa.
Diduga perusahaan swasta tersebut meminta bantuan dari pihak Polhukam. Tidak hanya itu Ketua IPW juga juga menuding bahwa Wamenkumham meminta jatah untuk dua asisten pribadinya agar dapat posisi yang diuntungkan di PT CLM.
“Dalam hubungan komunikasi antara Dirut CLM saudara HH dengan Wamen saudara EOSH, saudara EOSH meminta asprinya (asisten pribadinya) 2 orang dapat ditempatkan sebagai komisaris PT CLM,” kata Ketua IPW.
Menanggapi hal tersebut, Eddy dengan tegas membantah dan memberikan klarifikasi tertulis bahwa aliran dana yang dilaporkan oleh Ketua IPW merupakan hubungan antara asisten pribadinya yang berprofesi sebagai pengacara.
Dilansir AyoJakarta.com dari kaanl YouTube MetroTV (16/3/2023), akibat tudingan ini, asisten pribadi Wamenkumham melaporkan balik Ketua IPW ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik.
Pihak asisten pribadi Wamenkumham Yogi Rukmana selain membantah tudingan gratifikasi juga mengaku akan bersikap kooperatif ketika menjalani pemeriksaan di KPK.
“Kita ikuti proses hukumnya seperti apa nanti ke depanya, mudah-mudahan hukumnya terang benderang dan kita tahu mana yang benar mana yang salah,” kata Yogi Rukmana.
“Mungkin semua yang dinyatakan oleh Pak STS terhadap keduanya, terhadap saya itu tidak benar semua. Monggoh, monggojh saja silahkan pembuktian kalau dia bisa membuktikan, saya juga bisa membuktikan,” lanjutnya.***

Share this article
Tak terima disebut gratifikasi Wamenkumham Edward Omar balik lapor ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas pencemaran nama baik