Ekonomi

Tok! DTKS Sudah Ditetapkan Kemensos, Bansos PKH Tahap 1 2023 Cair Februari?

Oleh: Admin Rabu 25 Jan 2023, 10:16 WIB
Tok! DTKS Sudah Ditetapkan Kemensos, Bansos PKH Cair Februari 2023?

AYOJAKARTA.COM - Bansos PKH menjadi salah satu bantuan yang sangat dinanti oleh masyarakat.

Beredar informasi bahwa bantuan sosial atau bansos PKH akan cari dalam waktu dekat.

Kemensos juga telah menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai pendataan penerima bansos.

Baca Juga: 5 Syarat Penerima PKH 2023, Apakah Kamu Termasuk? Cek Selengkapnya di Sini!

Dengan ditetapkannya DTKS ini disebutkan bahwa bansos PKH akan cair di bulan Februari 2023 mendatang.

Dilansir melalui rilis Kemensos pada 17 Januari 2023 lalu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa siklus pendataan DTKS mengalami sejumlah perbaikan.

Kemensos sebenarnya juga sudah melaksanakan beberapa tahapan yang menunjukkan bansos PKH tahap 1 2023 cair.

Baca Juga: Bansos PKH tahun 2023 Hanya Bisa Dicairkan Bagi KPM yang Memenuhi 8 Syarat Ini, Apa Saja? Simak di Sini!

Siklus DTKS merujuk pada data kemiskinan yang merupakan usulan dari RT, RW dan selanjutnya dilakukan pengesahan oleh pemerintah daerah.

Selanjutnya pengesahan verifikasi dan validasi berdasarkan data Dukcapil, BKN, AHU dan BPJS Ketenagakerjaan.

PKH sendiri adalah bantuan bagi keluarga miskin penerima manfaat dengan kondisionalitas anak usia sekolah, balita, ibu hamil, disabilitas, dan lanjut usia (lansia) dengan penerima PKH sebanyak 10 juta keluarga.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Sosial PKH BPNT hingga Rp 3 Juta dari Pemerintah? Buruan Download Aplikasi Ini Sekarang Juga

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran bansos PKH melalui online dan offline.

Bagi yang memenuhi syarat penerima PKH mereka akan menerima bansos seperti rincian di bawah ini:

1. Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

6. Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

7. Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Serba-serbi PKH 2023 : Ada Agenda Penting Tanggal 24 Januari 2023? Cek di SIni

Sedangkan tahapan pencairan PKH 2023 yakni:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, sampai Desember

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal Youtube Diary Bansos, pencairan bansos PKH tahap 1 2023 diperkirakan akan cair pada pekan ke satu dan dua Februari 2023 mendatang.***

Reporter Admin
Editor Dessy Rahmawati