Mau Dapat Bantuan Sosial PKH BPNT hingga Rp 3 Juta dari Pemerintah? Buruan Download Aplikasi Ini Sekarang Juga

- Senin, 23 Januari 2023 | 08:20 WIB
Mau Dapat Bantuan Sosial PKH BPNT hingga Rp 3 Juta dari Pemerintah? Buruan Download Aplikasi Ini Sekarang Juga (Instagram @radarmukomuko)
Mau Dapat Bantuan Sosial PKH BPNT hingga Rp 3 Juta dari Pemerintah? Buruan Download Aplikasi Ini Sekarang Juga (Instagram @radarmukomuko)

AYOJAKARTA.COM - Ada kabar gembira bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Yakni agar mendownload aplikasi di bawah ini sehingga akan berkesempatan mendapatkan bansos sampai dengan Rp 3 juta.

Lantas aplikasi apakah itu? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial dan bisa diunduh melalui PlayStore maupun Appstore.

Baca Juga: Siapkan Syarat Ini untuk Dapat Rp600 Ribu Bansos Sembako Adaptif YAPI!

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Pendamping Sosial pada Senin (23/1/2023), masyarakat yang dianggap layak bantu atau berhak untuk mendapatkan bansos merupakan masyarakat yang tergolong sebagai fakir miskin atau masyarakat layak bantu yang terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Berdasarkan uraian tersebut, maka untuk mendapatkan bansos harus masuk dalam DTKS terlebih dahulu data kependudukannya.

Lalu bagaimana caranya agar bisa terdaftar dalam DTKS?

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Pemegang KIS BPJS Kesehatan Dapat Rp 3 Juta Sekali Pencairan?

Menurut Peraturan Menteri Sosial tentang validasi data atau tentang pengusulan DTKS, dalam surat tersebut dijelaskan ada tiga cara untuk bisa masuk DTKS, yakni sebagai berikut:

1. Mendaftarkan diri melalui desa atau kelurahan setempat,

2. Mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi,

3. Pendataan DTKS bisa dilakukan oleh Menteri Sosial untuk hal-hal tertentu atau dalam keadaan tertentu.

Baca Juga: Hapus Bantuan Subsidi Upah atau BSU, Pemerintah Siapkan BSA YAPI, Berapakah Nominalnya?

Halaman:

Editor: Fathul Amanah

Sumber: YouTube Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X