AYOJAKARTA.COM – Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar memang masih menyita perhatian publik setelah laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akhir Oktober 2022.
Postingan di Instagram Lesti Kejora berupa foto dirinya bersama Rizky Billar menggendong Baby L di kolam renang, dalam waktu sehari sudah disukai atau like oleh sediktinya 1.234.442 akun Instagram.
Lesti Kejora hanya menuliskan kalimat singkat di keterangan gambar unggahannya, “MasyaAllah tabarakallah” sambil menyertakan ikon love.
Pasangan selebritis muda tersebut begitu menyita perhatian terutama para penggemarnya ketika Lesti Kejora melaporkan tindak pidana KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan pada akhir September.
Akibat laporan tersebut, Rizky Billar sempat ditahan di Polres Jakarta Selatan. Namun kemudian dilepaskan lagi karena Lesti Kejora mencabut laporannya.
Prahara di keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat Leslar Lover, sebutan untuk penggemar pasangan itu, terpecah. Ada yang mendukung keputusan sang penyanyi dangdut itu untuk melaporkan kekerasan yang dilakukan suaminya.
Baca Juga: Ini Berkah Baca Al Fatihah Kata Gus Baha, Surat yang Dulu Bikin Iblis Masuk ICU
Baca Juga: Nasihat Ustad Adi Hidayat untuk Pasangan yang Ingin Punya Keturunan dan Anak Soleh
Sebagian penggemar lagi memandang masalah keluarga tersebut harusnya bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus berujung ke kantor polisi kemudian berujung pada perceraian.
Keputusan Lesti Kejora mencabut laporan juga mendapat komentar yang terbelah. Sebagian mendukung, tetapi tidak sedikit yang mencerca keputusan penyanyi dangdut itu.
Lesti Kejora dan Rizky Billar juga sempat berang dengan komentar tajam dari netizen menyikapi keputusan penyanyi itu. Bahkan kemudian, netizen tidak sedikit yang malah berurusan dengan selebritis lainnya yang berkomentar tentang Leslar.
Polisi secara resmi menghentikan penyidikan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar. Penghentian penyelidikan (SP3) ini dilakukan setelah keduanya sepakat berdamai.
“Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Selasa malam 18 Oktober 2022.
Lebih lanjut Irwandhy mengatakan, penghentian penyidikan dilakukan setelah proses restorative justice yang dilakukan telah tercapai. Langkah ini kuga telah memenuhi syarat formil yang diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol).
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat: Dahsyatnya Dzikir Nabi Yunus Biar Doa Cepat Terkabul
“Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3),” ujarnya seperti dilansir pmjnews.com.
Polisi memang mengedepankan mediasi restorative justice dalam menyelesaikan kisruh rumah tangga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.