AYOJAKARTA.COM - Kualitas udara Jakarta kembali menjadi sorotan setelah pada Senin, 25 Agustus 2025 pagi menempati urutan kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data IQAir pukul 05.59 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada di angka 172, masuk kategori tidak sehat dengan polusi dominan PM2.5 sebesar 85 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut mengindikasikan bahwa udara di Jakarta berbahaya bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Baca Juga: Udara Jakarta Buruk? Ini Cara Lindungi Diri dari Polusi Setiap Hari
Bahkan, jika kondisi ini berlanjut, dampaknya tidak hanya dirasakan manusia, melainkan juga hewan serta tanaman.
IQAir merekomendasikan masyarakat membatasi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker, serta menutup jendela rumah untuk mencegah udara kotor masuk.
Bagaimana Perbandingan dengan Kota Dunia?
Meski berada di peringkat kedua, Jakarta bukanlah satu-satunya kota dengan kualitas udara buruk. Kinshasa (Kongo) menduduki posisi pertama dengan AQI 181. Disusul Dubai (134), Kampala (133), dan Kairo (129). Artinya, polusi udara merupakan masalah global, bukan hanya di Jakarta.
Baca Juga: Kim Jong Kook Segera Lepas Masa Lajang, Reaksi Song Ji Hyo Tak Terduga
Laporan IQAir juga menyebutkan bahwa pada 2024, hanya 17% kota di dunia yang memenuhi standar tahunan WHO untuk PM2.5, yaitu di bawah 5 µg/m³. Lebih dari 80% populasi perkotaan hidup dengan kualitas udara yang membahayakan kesehatan.
India bahkan mendominasi daftar 20 besar kota dengan polusi terparah, termasuk Byrnihat dan Delhi, dengan tingkat polusi hingga 25 kali lipat di atas rekomendasi WHO.
Upaya Jakarta Mengatasi Polusi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi.
Sistem ini menggabungkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik DLH, BMKG, WRI Indonesia, hingga Vital Strategies.
Dengan teknologi ini, masyarakat dapat memantau kondisi udara secara real time. Namun, teknologi saja tidak cukup.
Diperlukan langkah nyata berupa pembatasan emisi kendaraan, pengendalian industri, penghijauan kota, hingga kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas penyumbang polusi.
Jika dibandingkan dengan kota dunia lain, Jakarta memang masuk kategori kota berpolusi tinggi, tetapi bukan yang terburuk.
Baca Juga: Proyek Galian di TB Simatupang Bikin Jakarta Macet, Pramono Anung Beri Perintah Khusus
Faktanya, banyak kota di Asia Selatan dan Afrika memiliki kondisi yang lebih parah. Meski begitu, masyarakat Jakarta tetap harus waspada karena udara bersih adalah hak dasar semua orang.
Tanpa langkah tegas, polusi udara bisa terus menurunkan kualitas kesehatan, produktivitas, dan masa depan kota.***