Demo 25 Agustus 2025: Bisakah DPR Dibubarkan? Ini Sejarah Indonesia dan Dampak yang akan Terjadi

Ilustrasi. Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (Sumber: Situs Resmi DPR RI | Foto: Situs resmi DPR RI)
Ilustrasi. Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (Sumber: Situs Resmi DPR RI | Foto: Situs resmi DPR RI)

AYOJAKARTA.COM - Demo besar-besaran diketahui sedang dilakukan di depan Gedung DPR RI pada hari ini Senin 25 Agustus 2025.

Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, demo ini dilakukan untuk menyuarakan berbagai tuntutan.

Salah satunya ialah untuk membubarkan lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca Juga: BNI dan ITB Gelar wondr ITB Ultra Marathon 180 KM, Marathon Terpanjang di Indonesia

Baru-baru ini berbagai perilaku DPR RI menjadi sorotan warganet, setelah tunjangan rumah, beras hingga bensin yang menuai kontroversi.

Ketika Indonesia sedang melakuakn efisiensi anggaran diberbagai sektor, DPR yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat dengan santainya 'memeras' rakyat meminta tunjangan rumah yang mencapai nominal fantastis Rp50 juta.

Lantas bisakah DPR dibubarkan?

Sejarah Pembubaran DPR di Indonesia

  • Era Soekarno

Jika kita melihat sejarah di Indonesia sendiri, ternyata DPR pernah dibubarkan pada era Presiden Soekarno.

Pembubaran DPR ini terjadi setelah Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden pada 5 Juli 1959 dengan membubarkan Konstituante dan kembali menjadi UUD 1945.

Setelah itu pada 4 Juni 1960 DPR dibubarkan dari hasil Pemilu 1955.

DPR pun digantikan dengan DPR-Gotong Royong (DPR-GR) yang mana dipilih dan diangkat oleh presiden secara langsung.

Hal ini tentu menghilangkan unsur demokrasi di Indonesia karena kebijakan terpusat di eksekutif.

Baca Juga: Pecah Rekor Lagi! My Daughter Is A Zombie Jadi Film Pertama di Tahun 2025 yang Capai 5 Juta Penonton di Bioskop

  • Era Abdurahman Wahid atau Gus Dur

Selain Soekarno, di era Presiden Abdurranman Wahid atau Gus Dur sempat mengeluarkan Dekret Presiden membekukan DPR dan MPR untuk mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat yang terjadi pada 23 Juli 2001.

Namun, Dekret Presiden ini menuai kontroversi yang menyebabkan MPR menggelar sidang istimewa untuk pemakzulan Gus Dur.

Melihat sejarah yang terjadi di Indonesia kemungkinan untuk membubarkan DPR RI saat ini sangat kecil terlebih di mata hukum.

Hal ini karena DPR dilindungan oleh UUD 1945 Pasal 7C dimana Presiden tidak bisa membekukan atau membubarkan DPR. Hal ini karena DPR dan Presiden memiliki kedudukan yang sama.

Namun, DPR bisa dihentikan secara indvidu karena berbagai faktor hal ini sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 01 Tahun 2009 Pasal 13 Ayat 2.

Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo! PKH BPNT Tahap Ketiga Masuki Fase Final, Pencairan Tinggal Hitungan Hari

Dampak Pembubaran DPR

Walaupun terkesan menggiurkan dengan adanya pembubaran DPR RI ini, namun jika terjadi ternyata banyak dampak yang akan dirasakan oleh Indonesia.

Berikut beberapa dampak yang bisa terjadi jika DPR dibubarkan:

- Kekuasaan akan terpusat di Presiden atau eksekutif seperti sejarah era Soekarno .

- Fungsi legislatif akan hilang tidak ada yang mengawasi pemerintah

- Bisa munculnya peraturan darurat yang tidak demokratis

- Lebih parah jika investor asing ragu kepada Indonesia karena ketidakstabilan politik bisa menyebabkan rupiah melemah. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# demo
# Pembubaran DPR RI
# DPR RI
# sejarah
# dampak

Berita Terkait

News Update

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.

Metropolitan

Perbaiki Tata Kelola Sampah! Sistem Controlled Landfill di TPST Bantargebang Diterapkan per 1 Agustus 2026

Sistem controlled landfill ini akan dilakukan bertahap sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping.

Jakarta Timur

Jemput Bola! Puskesmas Kramat Jati Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Pusat Perbelanjaan

Program yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini menjadi upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola.

Bisnis

BRI Taipei Branch Office Bersama KDEI Taipei Perluas Layanan Perbankan WNI

BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei bersinergi perluas edukasi keuangan serta layanan perbankan bagi WNI di Taiwan secara aman.

Bisnis

Resmi! Jasa Marga Jadi Mentor Command Center Danantara Indonesia

Jasa Marga jadi mentor pengelolaan Command Center di Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia untuk tingkatkan efisiensi BUMN.

Bisnis

Dana Rp400 Juta Raib di Labuha, Pengamat: Jangan Gegabah Salahkan Bank

Usut tuntas isu Rp400 juta hilang di Labuha. Pengamat ingatkan publik jangan gegabah tuduh bank sebelum perkaranya jelas dan terbukti.

Sport

Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di JIS, Pramono Anung: ASN Boleh Nonton Asal Pekerjaan Tak Terganggu!

ASN Jakarta yang ikut nobar tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.